Kata “Yen Gelem” Menjadi “Firasat” Bahwa Rekonsiliasi Sulit Terwujud
IMNEWS.ID – DENGAN penjelasan akar masalah dan latar-belakang problem yang dihadapi Kraton Mataram Surakarta, kini, maka siapa saja akan mudah memprediksi atau mendapatkan jawabannya. Bahwa, “rekonsiliasi” atau “kembali rukunnya” keluarga besar Sinuhun PB XII tentu sangat sulit terwujud, kalau tidak boleh disebut mustahil. Walaupun, “prosesnya” sudah melewati satu generasi, 21 tahun.
Dengan fakta seperti itu juga bisa dimaknai, bahwa perselisihan yang pernah terjadi di Kraton Mataram Surakarta pada masa yang panjang sebelum dan sesudah 1945 (era NKRI), bisa disebut peristiwa “ontran-ontran” 2004 merupakan terpanjang dalam sejarah Mataram. Walau “perjanjian damai” (rekonsiliasi) tak pernah “ada”, tetapi bukan jaminan bisa menyelesaikan tuntas perseteruan yang pernah terjadi.

Sebagai ilustrasi, ketika Sinuhun PB XII jumeneng-nata, Juni tahun 1945, juga ada aksi menuntut tahta dari keluarga besar “Kusumayudan”, yang kemudian direduksi dengan menempatkan tokohnya sebagai “Wakil Sinuhun”. Tetapi, seperti ditegaskan Gusti Moeng dan Maha Menteri KGPH PA Tedjowulan, paugeran adat Dinasti Mataram tidak mengenal dalil kedudukan “Wakil Sinuhun”, maka “kasusnya sementara” hilang.
Dari peristiwa pergantian tahta di tahun 2004, “dalil Wakil Sinuhun” dihidupkan lagi dan dibesut istilahnya menjadi “Maha Menteri”. Dalil kedudukan dan makna fungsional itu memang tidak sama, tetapi posisi itu bisa mereduksi “kekacauan” akibat ada kekosongan posisi “Sinuhun” sejak PB XIII wafat. Dan “Maha Menteri” yang bijak “ditunjuk” sebagai “Plt Sinuhun” itu, melapangkan jalan bagi PB XIV.

Ada banyak makna positif dari carut-marut kekacauan, yang terjadi di momentum 21 tahun perjalanan “ontran-ontran” 2004 dalam mencari penyelesaian. Hampir semua makna di atas menjadi hikmah positif. Yang terakhir adalah fakta capaian suasana menenteramkan banyak pihak, terutama bagi kalangan masyarakat adat sendiri seperti yang tampak Rabu (18/3) siang itu. Meskipun, itu belum keseluruhan.
Penyelesaian “ontran-ontran 2004” yang hanya dibiarkan “lenyap” secara alamiah karena “tak bersuara”, jelas tidak terjadi atau “mustahil”. Kini, setelah 21 tahun berlalu, orang-orang yang semula didukung untuk mendapatkan penyelesaian, telah “berbelok di tikungan” mencari cara penyelesaian sendiri. Dari perspektif lain, cara ini disebut “berkhianat” kepada Gusti Moeng dan Bebadan Kabinet 2004.

Sampai pada 21 tahun perjalanan mencari penyelesaian, “pengkhianatan” tidak berakhir dengan “pertobatan”, melainkan malah menajamkan “permusuhan” dengan “persekongkolan jahat” memanipulasi data-data pribadi. Inilah yang membedakan dengan sumber pemicu kekacauan/permusuhan sebelumnya. Karena, ini lebih bersifat pribadi, tetapi ekses hukumnya lebih mendasar dan lebih berbahaya untuk kraton.
Lebih berbahaya karena persyaratan anak sah secara biologis dari seorang raja, sama sekali tidak terpenuhi, tetapi untuk kebutuhan memenuhi ambisinya, telah direkayasa dan dimanipulasi. Bukan hanya soal hukum atas perbuatan manipulasi, tetapi di situ ada dalil hukum Islam yang dilanggar, padahal persyaratan itu akan menentukan keturunan pemimpin Mataram Islam selanjutnya, yang harus dijaga lurus.

Persoalan hukum perbuatan manipulatif ini sebenarnya ada di wilayah pribadi yang disebut aib. Bagi kalangan masyarakat umum, aib keluarga seperti halnya anak yang lahir dari seorang ibu setelah sekitar 3 bulan dinikahi sang suami, bagi yang masih punya etika normal pasti akan menjadi beban psikis, luar biasa malunya. Apalagi, kalau publik mengetahui lelaki yang menghamili bukan yang menikahi.
Persoalan kausal di atas adalah jika terjadi di lingkungan masyarakat biasa, tetapi normal, masih punya standar etika publik lumayan. Bagaimana kalau persoalan itu terjadi di lingkungan masyarakat adat Jawa, mengaku bangsawan dan tinggal di rumah-tangga seorang raja (Sinuhun PB)? Berapa kali lipat rasa malunya jika beritanya tersebar di ruang publik seperti yang terjadi belakangan ini?.

Kalau melihat gelagatnya, kelompok seberang yang belakangan justru semakin “beringas” ini malah begitu bangga dengan “aibnya”. Bila dimaknai dengan kalimat lain, mereka sudah kehilangan “urat malunya” atau sudah tidak punya standar etika. Ekspresi seperti itu, hanya dimiliki oleh seorang atau kelompok orang yang sangat haus atau berambisi mendapatkan kekuasaan (tahta), melalui cara apapun.
Rupanya hanya masalah kekuasaan inilah yang menjadi alasan dan latar-belakang ambisinya yang begitu “ngotot” untuk mengorbankan segala bentuk kewajaran. Bahkan sampai mengorbankan “kehormatannya” sebagai bangsawan, sebuah predikat dalam strata adat yang “dianggap” lebih tinggi dalam kehidupan sosial masyarakat. Tetapi kalau sudah tidak punya standar etika, apakah masih merasa setinggi itu?.

Pertanyaan itu tentu harus bisa menjadi alat ukur atau menakar diri mereka, tetapi kesadaran itu hanya terjadi kalau kelompok yang bersangkutan masih punya “tombol sensitivitas” kesadaran. Jika ternyata “tombol” itu sudah tidak berfungsi dan sensitivitas kesadaran itu “mati”, maka sudah menjadi “bebal”. Kalau sudah dalam kondisi seperti ini, rupanya menjadi paralel dengan ungkapan Gusti Moeng.
Di dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberi sambutan di acara pembagian zakat-fitrah, Rabu (18/3), dengan spontan Gusti Moeng memberi “senggakan”. Sepatah kata “Yen gelem…” dengan spontan diucapkan, untuk melengkapi kalimat pernyataan KPH Edy Wirabhumi yang sedang memberi sambutan terakhir. Di situ Ketua (Pangarsa) Pakasa Punjer itu berucap, sampai kini terus berupaya mengajak bersama.

Selengkapnya, Bebadan Kabinet 2004 dan LDA terus berupaya melakukan langkah-langkah “damai” dan ingin mengajak bersama “kelompok seberang” untuk menjalnkan tugas menjaga kelangsungan kraton. Karena, revitalisasi kraton sudah berjalan dan mendapat dukungan Kemenbud RI, oleh karenanya membutuhkan kebersamaan dan kerjasama seluruh warga masyarakat adat, agar nanti bisa dirasakan bersama-sama.
“Ning yen gelem….”, seloroh Gusti Moeng bernada pesimistik. Seloroh yang maknanya mempertanyakan “apakah mau” diajak bersama-sama mendukung revitalisasi yang dibantu Kemenbud RI itu, menjadi ungkapan ekspresi Gusti Moeng. Dalam makna sebaliknya, sinyal besar yang dilempar Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA itu, tidak akan diterima pihak seberang. Ini yang membuat pesimistik Gusti Moeng.

Sikap pesimistik atau jawaban yang sudah diperkirakan “tidak mau diajak bersama” itu, seakan sudah diketahui Gusti Moeng. Karena, Ketua Yayasan Sanggar Pawiyatan Kabudayan Kraton Mataram Surakarta ini, sudah sangat paham sifat dan perilaku satu demi satu para tokoh utama kelompok “seberang”. Karena, sebagian besar di antara mereka sudah pernah bersama sebagai “keluarga besar” dalam waktu panjang.
Akhirnya, “senggakan” kocak bernada guyon yang dilontarkan Gusti Moeng itu bisa dipahami sebagai firasat, bahwa harapan rekonsiliasi besar menyeluruh, tuntas dan final dari keluarga besar putra/putri-dalem Sinuhun PB XII beserta pendukungnya, sudah sulit terwujud. Dengan kata lain, suasana hubungan yang rukun dan damai di lingkungan keluarga besar itu, (mungkin) sudah menjadi sesuatu yang mustahil. (Won Poerwono – habis/i1)
