Terpaksa Jual Motor untuk Menghidupi Keluarga dan “Pengabdiannya”
IMNEWS.ID – KALAU ada cerita tentang museum yang berkait situs peninggalan sejarah berupa kerajaan di Nusantara, karyawannya bergaji tinggi di atas Rp 2-3 juta/bulan, itu sebuah prestasi “kemanusiaan” yang sangat langka di Tanah Air pada zaman sekarang. Kalaulah ada, sangat mungkin atau rasional terjadi pada ASN karyawan museum di bekas situs yang menjadi aset pemerintah daerah hingga pusat.
“Rasionalisasi” objek wisata berupa situs peninggalan sejarah yang dijadikan museum, jumlahnya belum banyak dari yang dimiliki lebih 50 lembaga masyarakat adat kraton, kesultanan, kedatuan dan pelingsir adat anggota FKIKN maupun DPP MAKN. Karena sudah “dikuasai” negara, para pegawai ASN yang ditugaskan di museum-museum situs anggota dua organisasi itu, mendapat gaji setara pegawai ASN.

Informasi yang didapat iMNews.id dari Setjen Forum Komunikasi dan Informasi Kraton se-Nusantara (FKIKN) dan DPP Majelis Adat Kraton Nusantara (MAKN) yang berkantor di Kraton Mataram Surakarta itu menyebutkan, Istana Maimun (Medan) dan beberapa situs bekas kraton/kesultanan/kedatuan/pelingsir adat sudah dikelola pemerintah setempat. Para pegawainya berstatus ASN, gajinya sama dengan ASN lain.
Mungkin sekali, situs “Kraton” (Kadipaten) Sumenep juga mengalami “rasionalisasi” sekaligus “nasionalisasi”, sehingga pengelolaannya di tangan pemerintah dan karyawannya berstatus ASN. Di satu sisi, karyawan yang mengelola dan mengurus bergaji dengan standar pegawai pemerintah “beruntung”, karena kini pasti paling rendah setara Upah Miniman Lokal/Regional yang rata-rata di atas Rp 2 juta/bulan.

Tetapi di sisi lain, ada hal-hal yang dikhawatirkan berkait dengan pelestarian budayanya dan jaminan terjaganya keberlangsungan kelembagaan masyarakat adatnya. Memang, di antara anggota FKIKN dan DPP MAKN masih memiliki kelengkapan sebagai lembaga masyarakat adat dan seluruh struktur situs bangunannnya. Tetapi, banyak yang berisiko beralih fungsi untuk keperluan lain sesuai kebijakan pemerintahnya.
Mungkin karena kekhawatiran terhadap potensi ancaman pelestarian budaya dan kelangsungan kelembagaan masyarakat adat itulah, FKIKN dan DPP MAKN selalu mendorong DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Masyarakat Adat. Karena dengan UU itu, preseden buruk “pengambilalihan” Kesultanan Gowa beberapa waktu silam, tidak akan terulang lagi. “Insiden MOM 2017” di Surakarta, terdeteksi ada motif itu.

Dengan segala risiko, tentu sudah dipertimbangkan Gusti Moen ketika berjuang mempertahankan Kraton Mataram Surakarta dari potensi ancaman “rasionalisasi” dan “nasionalisasi”. Karena masalah pelestarian Budaya Jawa dan menjaga kelangsungan lembaga kraton dan masyarakat adatnya, tak bisa dipercayakan pada “pihak lain”. Mengingat RUU Perlindungan Masyarakat Adat, hingga kini tak kunjung disahkan.
Dalam situasi dan kondisi seperti itulah, Museum Art Gallery Kraton Mataram Surakarta menjadi bagian penting yang benar-benar dijaga/dilindungi dari upaya “rasionalisasi” dan “nasionalisasi”. Karena, kalau sudah menjadi aset pemerintah dan ditangani/diurus ASN, komitmen pelestarian Budaya Jawa dan kelangsungan kelembagaan kraton akan menjadi potensi ancaman terbesar dijadikan korban.

Oleh sebab itu, selama bertahun-tahun (antara 2017-2022) museum tidak beroperasi dan perpustakaan (Sasana Pustaka) tidak bisa diakses publik, adalah bencana kemanusiaan di satu sisi. Di sisi lain, peradaban Kediri-Majapahit-Demak-Pajang-Mataram yang berakhir di Mataram Surakarta, sedang menghadapi potensi ancaman “rasionalisasi” dan “nasionalisasi”. Karena, penguasa ingin menjadikan “Museum mati”.
Keberhasilan “perjuangan” FKIKN, DPP MAKN dan penyusunan RUU Perlindungan Masyarakat Adat, adalah “warning” penting bagi rezim kekuasaan siapa saja yang ingin memaksakan kehendak “rasionalisasi” dan “nasionalisasi”. Walaupun ada beberapa risiko yang harus “dibayar”, misalnya “ketidakmampuan” Kraton Mataram Surakarta dan kalangan lembaga masyarakat adat lain, “membiayai kemandiriannya”.

Masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta yang dikelola Bebadan Kabinet 2004 dalam perlindungan Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan Gusti Moeng (GKR Wandansari Koes Moertiyah), akan tetap konsisten dalam kemandirian dan berswadaya melestarikan Budaya Jawa dan menjaga kelangsungan kraton. Para abdi-dalem yang notabene karyawan museum, diyakini pasti memahami tugas dan pengabdiannya di kraton.
Meski arah kebijakan Bebadan Kabinet 2004 dan LDA sudah jelas dan tegas, namun persoalan hubungan dengan rezim penguasa (pemerintah) juga harus dijaga dengan baik. Soft approach yang dilakukan Kemenbud RI dengan Kraton Mataram Surakarta yang “dijembatani” KGPH PA Tedjowulan, memberi harapan masa depan yang baik bagi kraton dan citra positif hubungan kraton pada umumnya dengan pemerintah.

Ke depan, awal yang baik dimulai dari hubungan antara Kemenbud RI dan Kraton Mataram Surakarta ini, akan terus berkembang meningkat lebih baik. Apalagi ketika RUU Perlindungan Masyarakat Adat secepatnya disahkan DPR RI. Seiring dengan proses itu, peristiwa-peristiwa memilukan yang pernah terjadi sebelumnya, mudah-mudahan tidak akan terulang. Baik “Insiden MOM 2017”, maupun yang baru saja lewat.
Karena, selama bertahun-tahun antara 2017-2022 museum ditutup, berlanjut tiga bulan sejak medio November 2025 hingga medio Februari 2026, ada sejumlah nyawa yang “terampas” rasa keadilannya. Ada 40-an karyawan museum dan keluarganya, harus kehilangan nafkah. Jumlah itu belum termasuk para pekerja lepas dari luar yang juga hidup dari kegiatan usaha di jaringan objek wisata museum kraton.

KRT Setiadi Setyobudoyo (60), misalnya, salah satu karyawan museum yang terpkasa “libur” bertahun-tahun antara 2017-2022 dab berlanjut lagi November 2025-Februari 2026. Namun di tetap bersyukur, karena tenaga dan kemampuan di bidang spiritual masih sering dibutuhkan masyarakat yang punya hajad “mantu”, “teknisi ritual” dan kesediannya membantu jalannya aktivitas kursus Sanggar Pasinaon Pambiwara.
Soal gaji atau penghasilan, karyawan museum memang tak beda jauh dari abdi-dalem lain di kraton. Tetapi, dengan “libur” bekerja selama 3 bulan saja, ada yang terpaksa menjual motor untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. MNg Projo Purnomo (50), juga sosok abdi-dalem sekaligus karyawan museum yang setia, tekun dan rajin. Tetapi dedikasinya malah dibalas dengan “penggembokan” museum hingga 3 bulan. (Won Poerwono – bersambung/i1)
