Benarkah “Hidup Mewah” dari “Dana Hibah” Cermin Kredibilitas dan Akuntabilitas?
IMNEWS.ID – HADIRNYA Lembaga baru Badan Pengelola Kraton Surakarta (BPKS) yang dipercayakan kepada KGPH PA Tedjowulan, bukan hanya persoalan keniscayaan “Nut jaman kelakone” bagi Kraton Mataram Surakarta. Kepercayaan sebagai pelaksana dan penanggung-jawab yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan itu, juga menjadi “ujian” bagi masyarakat adat dalam menghadapi perubahan zaman.
Dukungan pemerintah atau perhatian negara dalam suasana zaman super modern ini, akan menguji ketahanan adat dan budaya Kraton Mataram Surakarta, apakah bisa terwujud sesuai harapan?. Ini berarti, ada perubahan ukuran yang mungkin belum pernah diatur secara tegas secara adat dan budaya, atau mungkin sama sekali baru. Kelak, BPKS bisa menjadi kebutuhan “sepenting” LDA dan Bebadan Kabinet.

“Ujian” di atas, tentu menyangkut “kredibilitas” yang dalam zaman super modern ini bisa berupa “akuntabilitas”. Nah, di sinilah pribadi-pribadi maupun dalam komunitas, masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta diuji dengan “takaran” produk zaman super modern di atas. Walaupun, secara mendasar hal-hal yang menyangkut standar etika moral dalam paugeran adat dan Budaya Jawa, dari sinilah sumbernya.
Namun, faktanya memang tidak bisa demikian. Sepanjang sejarah Kraton Mataram Surakarta memiliki sistem tata-nilai adat dan menjadi pusat/sumbernya Budaya Jawa, itu bukan jaminan kehidupan yang berstandar etika moral mutlak dan tinggi. Di lingkungan masyarakat adat kraton sekalipun, sifat positif dan negatif tetap ada. Dalam soal sifat-sifat dasar manusia, di dalam dan di luar kraton sama saja.

Dalam soal kredibiltas dan akuntabilitas, sebenarnya secara mendasar masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta sudah memiliki modal lebih kuat. Tetapi, kembali pada sifat-sifat dasar manusianya. Ketika alat “kendalinya” rusak, sifat positif dan negatif pasti tak seimbang, maka aksi/perbuatan riil yang tampak sama saja. Fakta-fakta mendasar itu, belakangan muncul dalam berita viral heboh di medsos.
Di sana ada postingan foto Sinuhun PB XIII (alm) duduk, di depannya ada tumpukan uang milyaran rupiah. Di sisi lain ada berita seorang anaknya “hidup mewah”, tiap malam “dugem” dengan mobil mewah. Ada juga postingan, seorang kerabat (KP Widodo-Red), yang merasa “dikhianati” mantan kelompoknya berteriak keras, agar dana hibah yang selalu masuk “rekening pribadi” (Sinuhun PB XIII) diaudit.

Bila benar rekening pribadi untuk menampung dana hibah dari pemerintah, mungkin saja, mobil mewah yang sebelumnya pernah hilang, dibeli dari dana hibah. Belum lagi, kebiasaan hidup mewah, merayakan ultah dengan makan-makan di restoran mewah. Di situ, juga bergabung tokoh-tokoh lain yang diduga “menggelapkan” uang pajak tiket masuk museum, setoran para penyewa lahan Sekaten di tahun 2018.
Melengkapi serentetan dugaan peristiwa di atas, ada fakta kehadiran petugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ke kompleks kediaman Sinuhun PB XIII (alm) antara (2017-2022). Di situ diperlihatkan foto bersama petugas yang bersangkutan membawa “partisara” (piagam) berisi “kekancingan” gelar kekerabatan. Kalau kemudian KP Widodo berteriak minta agar dana hibah pemerintah ke kraton (2017-2022) diaudit?.

Beberapa peristiwa di atas, dengan jelas menunjukkan bagaimana sifat-sifat dasar negatif (buruk) manusia tetap ada atau disandang para tokoh “bangsawan”, terutama yang “berkumpul” dan “berkolaborasi” di “Sasana Putra”. Kalau kemudian ada yang berteriak agar pembukuan dan data-data kucuran bantuan pemerintah diaudit, siapa pengguna dana hibah 2017-2022 yang bertanggung-jawab dan harus diperiksa?.
“Ya, mereka yang menampung dana hibah itu, rekeningnya diaudit. Mereka yang disebut dalam LPJ (laporan pertanggungjawaban) itu diperiksa semua. Nanti ‘kan bisa ketemu siapa yang memanfaatkan dana hibah itu. La wong yang saya dengar, sampai tiga bulan tidak menerima gaji yang disebut dalam LPJ itu kok. Yang saya dengar, dana hibah itu masuk ke rekening pribadi,” ujar Gusti Moeng tandas.

Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA), mendapat beberapa pertanyaan wartawan yang mewawancarainya sesuai ritual peringatan 100 hari wafat Sinuhun PB XIII, Senin (9/2) lalu. Beberapa pertanyaan itu semuanya berkait dengan dana hibah dari pemerintah ke kraton, yang ternyata dikucurkan antara tahun 2017-2022 ke kelompok Sinuhun PB XIII. Tetapi, tagihan LPJ-nya ke kantor “Sasana Wilapa”.
Ada ilustrasi agak lucu dalam soal lalu-lintas dana hibah antara 2017-2022 itu. Gusti Moeng yang sejak Bebadan Kabinet 2004 menjabat Pengageng Sasana Wilapa yang juga Ketua LDA, sejak 2017 “diusir” ke luar kraton dalam peristiwa insiden “mirip operasi milter” (MOM 2017). Padahal, struktur susunan Bebadan kabinet termasuk LDA, sudah tercatat sebagai lembaga resmi berbadan hukum di Pemprov Jateng.

Maka, ketika ada surat form LPJ dialamatkan ke Gusti Moeng selaku Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA, tentu pemilik nama dan jabatan itu terperanjat. Rupanya, Sinuhun PB XIII menggunakan SK Kemendagri No.430-2933/2017 untuk membentuk “bebadan” baru, “mewisuda” GKR dan putra mahkota. Di situ ada jabatan “Pengageng Sasana Wilapa”, yang mungkin saja “mengecoh” Pemprov untuk mendapatkan dana hibah.
Di situlah pengirim surat LPJ terkecoh, karena alamat Pengageng Sasana Wilapa pasti tertujua pada Gusti Moeng selaku pejabat resmi, yang justru mengikuti saran Sekda Pemprov Jateng, Hadi Prabowo. Karena, merasa tidak pernah menerima dan menggunakan dana hibah (2017-2022), surat tersebut ditolak/dikembalikan. Dia menegaskan, pihaknya selalu mengggelar rapat penggunaan hibah, agar bisa diaudit.

“Ya, tentu saja saya tolak (kembalikan-Red). Karena saya tidak merasa menerima dan menggunakan dana hibah (2017-2022) itu. La wong semua bebadan dan para sentana berada di luar kraton. Menerima saja jelas tidak mungkin. Nah rupanya, mungkin ada rekayasa dalam pembuatan LPJ itu atau bagaimana, saya tidak tahu. Yang jelas, penggunaan dana hibah (APBD) harus ada LPJnya”.
“Padahal sebelumnya, kalau kami menerima dana hibah (2007-2009), pasti kami bahas dalam rapat. Program kerja kami buka, rencana kerja kami jelaskan. Kebutuhan dan penggunaan dana hibah juga kami jelaskan. Dalam forum itu diperlihatkan skema neraca riilnya, agar bisa diaudit. Yang jelas, pasti tombok banyak. Setelah 3 tahun itu, kami membiayai kegiatan adat swadaya, mandiri,” jelas Gusti Moeng. (Won Poerwono-bersambung/i1)
