Satu-satunya Cabang Pakasa Penyumbang Regulasi Pemajuan Budaya
JEPARA, iMNews.id – Organisasi Paguyuban Kawula Karaton (Mataram) Surakarta (Pakasa) cabang Jepara akan menjadi satu-satunya cabang Pakasa yang menyumbang pemikiran dalam pemajuan budaya dalam bentuk regulasi. Raperda “Pemajuan Budaya” berisi 10 objek kini sedang menunggu pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ke-10 objek yang akan didorong dalam Perda pemajuan budaya adalah, tradisi lisan, data manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Beberapa hal di atas, menjadi bagian yang dibahas rapat pengurus di sekretariat cabang, Sabtu (10/1/2026) ini.
KP Bambang S Adiningrat (Ketua Pakasa Cabang Jepara) yang dihubungi iMNews.id, kemarin menyebutkan, rapat tersebut juga menyusun program kerja selama setahun. Yaitu program kegiatan berskala nasional dan regional/lokal. Sedangkan kegiatan selama setahun di 2025, sedang disusun jurnalnya untuk laporan ke Pakasa Punjer.

“Kami bersama elemen-elemen lain dari masyarakat Jepara, sedang mendorong DPRD untuk mengesahkan Perda itu. Sumbangan pemikiran Pakasa Jepara ini, sejalan dengan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dari 10 objek itu, Pakasa cabang bisa berperan aktif dalam 2 objek, yaitu ritus dan adat istiadat,” ujar KP Bambang S.
KP Bambang S Adiningrat (Ketua Pakasa Cabang Jepara) yang dihubungi iMNews.id kemarin lebih lanjut menyebutkan, upaya mengawal Raperda itu menjadi salah satu bahasan rapat pengurus cabang di awal 2026. Selain itu, juga membahas program kirab HUT Kabupaten Jepara 2026 dan Manganan Pertapaan Ratu Kalinyamat di Pengkol.
Dua agenda di atas, menurutnya berskala lokal/regional melanjutkan yang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Sedangkan yang berskala nasional, adalah agenda event “Grebeg Mulud Njeparanan”, kirab budaya untuk haul Adipati Citrasoma (Bupati Jepara) dan ikut menyemarakkan “Grebeg Suro” yang digelar Pakasa Cabang Ponorogo. (won-i1)
