Akselerasi Antara Ibadah yang Wajib dan Syarat yang Harus Digenapi
IMNEWS.ID – SELAMA tujuh kali Jumat atau tujuh Jumat, Sinuhun PB XIV Hangabehi menjalani syarat wajib shalat Jumat di kagungan-dalem Masjid Agung, lengkap tanpa putus. Sejak 14 November hingga 26 Desember 2025 itu, penerus Sinuhun PB XIII itu melakukan “perjalanan spiritual” meneladani jejak Sinuhun PB X (1893-1939).
Tentu karena pesan bijak Sang Maha Menteri KGPH Tedjowulan yang mengingatkan sekaligus menyarankan kepada Sinuhun PB XIV Hangabehi untuk melakukan wajib ibadah Jumatan itu. Karena, Pejabat “ad-interim Plt” Sinuhun itu merasa memiliki “ilmu ratu” yang wajib ditularkan kepada keponakannya, untuk menggenapi “lelakunya”.

Yaitu sebagai salah satu “lelaku” sebagai “ratu” (raja-Red), yang harus dimiliki karena “Sang Paman” memandang bahwa Sinuhun PB XIV Hangabehi (mungkin) tampak “mendapatkan wahyu” ratu. Karena dengan terus terang, KGPH Tedjowulan mengaku dirinya tidak punya “wahyu ratu”, melainkan hanya memiliki “ilmu ratu”.
“Ilmu ratu” dan “wahyu ratu” yang diungkapkan Maha Menteri KGPH Tedjowulan, tentu berkait pada pergantian kepemimpinan di tahun 2004. Dia sempat didukung Pengageng Kasentanan, Pengageng Keputren dan Pengageng Parentah Kraton untuk “jumeneng nata” sebagai Sinuhun PB XIII, tetapi “wahyu ratu” ada pada PB XIII Hangabehi (alm).

Kini, dengan berbesar jiwa dan kelonggaran hatinya, KGPH Panembahan Tedjowulan memberi “piwulang luhur” berupa saran untuk menjalani shalat Jumat tujuh kali kepada Sinuhun PB XIV Hangabehi. Bila benar, kemurahan hati untuk mendukung putra tertua Sinuhun PB XIII Hanabehi itu, karena niat luhur untuk “menebus kesalahan”.
Dalam seri tulisan kali ini, persoalannya bukan latar-belakang atas saran wajib shalat Jumat tujuh kali itu. Melainkan, syarat berupa wajib Jumatan 7 kali di kagungan-dalem Masjid-Agung harus dimaknai sebagai bagian perjalanan spiritual atau “lelaku” seorang “ratu”. Karena, semua dimensi spiritual harus seimbang.

Oleh karena itu, bukan soal shalat Jumatnya yang sudah menjadi ibadah wajib tiap muslim dalam melakukan perjalanan spiritual religinya. Melainkan ada perjalanan spiritual kebatinan yang juga wajib dilakukan seorang “ratu”, agar mempunya keseimbangan dimensi spiritual dalam dirinya. Maka, napak-tilas sejarah penting.
Karena pentingnya napak-tilas perjalanan spiritual para leluhur Dinasti Mataram itu, maka tepat sekali ketika Sinuhun PB XIV Hangabehi lalu bershalat Jumat di Masjid Ki Ageng Henis, Laweyan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Masjid tertua kota itu, dibangun orang-tua Ki Ageng Pemanahan yang menurunkan para raja Mataram.

Di masjid berarsitektur transisi dari Majapahit ke zaman Demak dan tertua di wilayah Surakarta itu, Sinuhun PB XIV bersama rombongan puluhan orang bershalat Jumat di situ, 2 Januari 2026 lalu. Masjid Laweyan menjadi bagian “lelaku”-nya sangat penting, karena Ki Ageng Henis adalah leluhur langsung Dinasti Mataram.
Masjid yang menjadi bagian kompleks Astana Pajimatan Laweyan, mengingatkan sejarah perjalanan spiritual Ki Ageng Henis,jauh sebelum riwayat batik Laweyan lahir. “Lelaku ratu” untuk memasuki ruang spiritual kebatinan, belanjut ke Masjid Puralaya di kompleks Astana Pajimatan Kutha Gedhe (Jogja), Jumat (9/1/2026). (Won Poerwono – bersambung/i1)
