Buntut Ekses “Sejarah”, Melahirkan Ketimpangan Turun-temurun
IMNEWS.ID – BENTUK-bentuk reaksi dan aksi berunsur “melawan” yang terjadi selama proses pergantian tahta berlangsung hingga kini, ada beberapa alasan yang bisa dipahami. Aksi dan reaksi itu bukan hanya secara langsung dilakukan melalui bentuk upacara, tetapi juga narasi di platform medsos yang menuduh LDA “menyimpang”.
Ekspresi itu muncul dari pihak yang sedang bersaing “merebut” tahta Sinuhun PB XIV. Dan pemandangan seperti ini, mirip-mirip yang terjadi pada “ontran-ontran Raja Kembar” pada alih kepemimpinan tahun 2004. Selain polanya, latar-belakang alasannyapun juga hampir sama. Karena, itu semua merupakan ekses “sejarah” 1945.

Peristiwa “penyerahan” kedaulatan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya dari kraton kepada NKRI pada momentum Kemerdekaan RI tahun 1945 yang “kurang melegakan”, yang membuat Kraton Metaram Surakarta mengalami proses “pemiskinan”. Dengan aset bangunan infrastruktur dan seni-budaya begitu banyak, jelas butuh biaya.
Kebutuhan biaya untuk pemeliharaan agar peninggalan sejarah peradaban Mataram ini tidak rusak atau lenyap, sangat dibutuhkan biaya besar. Termasuk, kebutuhan untuk bertahan hidup masyarakat adat yang merawat dan menjaganya. Yang di dalamnya ada berbagai upacara adat, yang harus dijalankan rutin tiap tahun sebagai “nyawanya”.

Dalam hal kebutuhan biaya pemeliharaan segala jenis dan bentuk aset tangible dan intangible, sejajar dengan kebutuhan hidup satuan kerja masyarakat adat yang memeliharanya. Berikut, kebutuhan untuk upacara adat adalah kebutuhan riil yang harus selalu siap, untuk menjaga “nyawa” kraton yang notabene kelangsungan kraton.
Dalam persoalan mencukupi kebutuhan hidup bagi masyarakat adat yang memelihara segala aset kraton inilah, kini menjadi latar-belakang/alasan riil konflik yang muncul di kraton. Karena, negara tidak pernah memberi solusi yang ideal atas jiwa besar dan pengorbanan Sinuhun PB XII yang rela menggabungkan kraton ke dalam NKRI.

Negara yang tak memikirkan jaminan hidup bagi keluarga besar Sinuhun PB XII terutama putra/putrinya, efeknya masih terasa sampai sekarang ini. Karena, para keluarga kecil putra/putri PB XII yang jumlahnya 35 orang itu, tak banyak yang bisa hidup mandiri di luar kraton seperti halnya keluarga Gusti Moeng-KPH Edy.
Persoalan mendasar kehidupan inilah yang kini dialami sisa dari generasi kedua Sinuhun PB XII, dan hampir semuanya generasi ketiga atau kakak dan adik-adik Sinuhun PB XIV Hangabehi. Persoalan klasik mengenai kebutuhan ekonomis untuk sekadar bertahan hidup inilah, yang belum bisa teratasi dengan baik hingga kini.

Oleh sebab itu, ada unsur kebenaran atau wajar bila masalah mendasar (ekonomis) di balik “perlawanan” kelompok pesaing di “pihak sebrang” menjadi salah satu alasannya. Siapapun terutama negara, tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan yang terjadi akibat “terampasnya rasa keadilan” masyarakat adat kraton.
Ketimpangan silih-berganti atau “turun-temurun” akibat rasa keadilan yang “dirampas” itu, juga dirasakan barisan di jajaran “Bebadan Kabinet 2004” pendukung Sinuhun KGPH Hangabehi. Jadi, negara atau siapapun yang memikirkan solusi bagi generasi ketiga Sinuhun PB XII, bukan berarti harus menabrak semua aturan. (Won Poerwono – bersambung/i1)
