Karya Budaya yang Dibentuk Ratusan Tahun, Tersaji Lengkap dengan Uba-Rampe Upacara
IMNEWS.ID – DALAM dua dekade sejak angin reformasi berembus semakin rata di seantero republik, bisa disebut merupakan era kebebasan berekspresi terbuka secara luas. Terlebih, ketika KH Abdurachman Wahid atau Gus Dur, dipercaya memegang tampuk pimpinan tertinggi sebagai Presiden RI ke-4. Angin kebebasan bertiup kencang di segala lini kehidupan, termasuk di bidang seni, budaya, adat dan tradisi.
Sejak Gus Dur berani “membubarkan” beberapa lembaga penting di zaman Orde Baru dan mencabut Tap MPR yang membatasi kebebasan menjalankan beragama, kebebasan berekspresi itu seperti menjadi saat meluapkan emosi dan eforia kepuasan. Termasuk, eforia masyarakat terutama di wilayah sebaran Budaya Jawa untuk meluapkan kegembiraannya bisa menggelar kirab budaya, bahkan bisa mengarak “gunungan” dan memperebutkannya.
Mungkin saja, hanya karena ada yang mampu membiayai kirab, mengadakan “gunungan” dan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Kraton Mataram Surakarta pada waktu-waktu tertentu itu, nyaris di berbagai desa dan kecamatan di banyak daerah di pulau Jawa ini, lahir eforia kirab dan berebut “gunungan”. Dari pemberitaan di TV, rekaman video YouTube dan medsos, tampak masyarakat menikmati kemeriahan itu.

Unggahan dari berbagai kanal YouTube, media platform dan jenis lain di internet dengan konten apa saja, adalah bentuk kebebasan berekspresi. Penyebarannya yang begitu luas dan cepat, jelas berpengaruh pada pembentukan opini, perilaku, kerangka berpikir dan perubahan sikap masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau informasi. Maka, bisa dipahami ekspresi eforia kemeriahan di atas muncul di mana-mana.
Ketika dicermati dan dianalisis lebih lanjut, munculnya kemeriahan di berbagai tempat sampai ke tingkat desa, tak semata-mata karena beberapa faktor di atas. Karena, untuk menyelenggarakan kegiatan seperti itu harus ada alasan rasional, ada kerangka pemikiran menyusun skenario konsep dan ada yang membiayai. Kagiatan yang rasional menjadi alasan untuk menggelar gagasan itu, tentu semacam tradisi upacara adat.
Oleh sebab itu, jika di sejumlah daerah muncul berbagai kegiatan yang isinya adalah kirab dan prosesi “gunungan”, rata-rata bisa dipastikan diselenggarakan di tingkat desa dan mengambil salah satu tradisi setempat yang pernah ada. Bersih Desa, Bersih Kubur, Sedekah Bumi, ganti luwer/langse hingga yang bertepatan dengan peringatan bulan tertentu misalnya Ruwah dan Sura, menjadi alasan rasionalnya.

Namun, memang tidak semua desa di duapertiga wilayah pulau Jawa yang menjadi sebaran Budaya Jawa itu bisa menggelar kemeriahan itu. Karena, banyak desa yang tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai kegiatan itu, sebelum ada dana desa dari APBN sebesar Rp 1 M. Aatau banyak desa yang “tidak berani” mengeluarkan uang untuk membiayai kegiatan semacam “Bersih Desa”, tetapi memilih untuk kegiatan lain.
Pemerintah desa menjadi rasional sebagai alasan di balik penyelenggaraan berbagai kemeriahan yang selama satu dekade terakhir bermunculan di mana-mana. Selain lembaga resmi tangan panjang pemerintah, lembaga ini bisa mengeluarkan uang untuk membiayai kegiatan itu, sepanjang ada “keberanian” dan keputusan “rembug desa”. Karena semepet-mepet biaya yang dikeluarkan, angkanya bisa menyentuh Rp 100-an juta.
Kemeriahan kegiatan yang unsurnya bisa mengumpulkan massa atau melibatkan “partisipasi” masyarakat, bisa beratraksi dalam formasi kirab yang diberi label “budaya”, unsur prosesi upacara adat dan ada unsur “berbagi” melalui “gunungan” berisi apa saja dengan cara diperebutkan warga setempat, sekali lagi tidak bisa lepas dari beberapa syarat di atas. Tetapi, di balik itu ada daya dorong besar yang menentukan.

Daya dorong itu berupa contoh wujud nyata yang dianggap bisa diteladani, karena sebelumnya sudah sering terjadi di suatu tempat. Dan tempat yang sering memberi contoh kegiatan prosesi upacara adat, ada unsur kirab dan berbagai sesuatu dalam wujud “gunungan”, tidak lain ada Kraton Mataram Surakarta. Karena, tak ada lembaga masyarakat adat lain yang bisa menyajikan tiga unsur sekaligus, selain “kraton”.
Karena yang bisa menyajikan hal demikian hanya Kraton Mataram Surakarta dan Jogja, maka tidak hanya tiga unsur di atas yang bisa disajikan. Melainkan beberapa unsur lain yang tersusun dalam tahapan tatacara dalam satu rangkaian upacara adat. Waktu yang digunakan panjang, tak hanya di satu tempat dan dilakukan atas dasar tatanilai dan norma-norma adat yang turun-temurun dijadikan pedoman kraton, yaitu “paugeran”.
Banyak sekali unsur kegiatan yang ada dalam peristiwa upacara adat di Kraton Mataram Surakarta, yang hanya dilakukan pada saat yang berkait dengan hari besar Islam. Karena, kraton berisi komunitas masyarakat adat keturunan leluhur Mataram Islam, yang menjalankan segala kegiatan adat dalam rangka upacara adat. Maka, satu jenis upacara adat, merupakan satu-kesatuan utuh, lengkap dan bermakna.

Karena merupakan “peristiwa” upacara adat yang “dikreasi” dan dirangkai berdasar perenungan/meditasi, pencurahan “seluruh kekuatan” para tokoh “kreator” dan penyempurnaan proses pembentukannya sampai ratusan tahun, maka jadilah ritual hajad-dalem Sekaten Garebeg Mulud. Nuansa religi keagamaan di dalamnya sangat kuat, karena “ramuan kreasi peristiwa” itu untuk menyambut hari besar keagamaan Islam.
“Ramuan kreasi peristiwa” upacara adat yang dilakukan para “kreator” yang di dalamnya adalah kalangan Pujangga Jawa yang bernama “hajad-dalem Gunungan Sekaten Garebeg Mulud”, adalah upacara adat paling besar di Kraton Mataram Surakarta, untuk menyambut datangnya hari besar kelahiran Nabi Muhammad SAW. Maka, 12 Mulud (Maulud), adalah puncak peristiwa upacara adat itu, berupa prosesi arak-arakan kirab.
Rangkaian tahapan tatacara hajad-dalem Gunungan Sekaten Garebeg Mulud tak hanya 1 atau 2 hari yang ditentukan selesai begitu saja. Walau puncaknya tepat pada tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Mulud/Maulud (kalender Jawa/Hijriyah), tetapi tahapannya dimulai seminggu sebelumnya. Yaitu tatacara ritual “jamasan” semua instrumen gamelan Kiai Sekati dan semua peralatan pendukung upacara itu. (Won Poerwono-bersambung/i1)
