
Juga Diharapkan Terbentuk Dewan Kebudayaan Daerah Jepara
JEPARA, iMNews.id – Pengurus Pakasa Cabang Jepara menginisiasi gelar pertemuan untuk menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Pertemuan tahap lanjutan dari beberapa kali yang sebelumnya digelar, dihadiri sekitar 50 orang dari berbagai unsur elemen masyarakat, lembaga pendidikan dan pemerintah setempat.
KP Bambang S Adiningrat selaku Ketua Pakasa Cabang Jepara yang dimintai konfirmasi dalam beberapa percakapan dengan iMNews.id hingga kemarin menyebutkan, pertemuan “Sosialisasi – Sharing Session” berlangsung di Pendapa Joglo Hadipuran, Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Sabtu siang (8/2). Tempat pertemuan adalah rumah kediaman Ketua Pakasa cabang Jepara.

“Kegiatan akhir pekan, Sabtu (8/2), kami isi dengan pertemuan lanjutan untuk menyusun rancangan Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Jepara. Sekaligus, kami berharap juga terbentuk Dewan Kebudayaan Daerah Jepara. Mudah-mudahan, proses tahap-tahap akhir ini segera selesai. Agar pelestarian budaya di Kabupaten Jepara bisa mendapat perhatian lebih serius”.
“Pakasa Cabang Jepara sangat berkepentingan untuk mewujudkan Perda itu. Karena menjadi bagian tugas dan tanggungjawab Pakasa cabang, sebagai tangan panjang Pakasa Punjer dan Kraton Mataram Surakarta sekaligus dalam pelestarian Budaya Jawa. Kalau sudah ada payung hukumnya, jaminan perlindungan pelestarian budaya jadi lebih jelas,” ujar KP Bambang S Adiningrat.

Dalam forum itu, Ketua Komisi C DPRD Nur Hidayat, KRAP Arif P Reksodiningrat (Pakasa Cabang Kebumen) dan KP Bambang S Adiningrat berbicara memberi pandangan dan masukan. Begitu pula KRT Anam Setyopuro selaku Ketua Yayasan Praja Hadipuran sebagai penginisiasi dan pengusul pembentukan Perda, yang didukung 184 anggota Apdesi di Kabupaten Jepara.
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Abdurohman selaku ketuanya, adalah “Petinggi” atau Kepala Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. KP Bambang juga berharap, payung hukum yang sedang dirintis Pakasa Cabang Jepara ini bisa ditiru cabang-cabang Pakasa lain, baik sebagai penginisiasi maupun pelakunya.

KRAP Arif P Reksodiningrat dihadirkan sebagai nara sumber, karena Pakasa Cabang Kebumen sudah berhasil mewujudkan Perda serupa dan berhasil membentuk Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kebumen. Selain itu, para tokoh pelaku seni dan pelestari budaya di Jepara serta Dr Jati dari Unisnu Jepara, juga menjadi narasumber dari lingkungan kampus, ikut memberi masukan.
Di tempat terpisah, Pakasa Cabang Bhumi Wengker Pacitan uang dipimpin ketuanya, KRAT Heru Arif Pianto (Ketua Pakasa Pacitan) juga habis menggelar ritual nyadran di bulan Ruwah, Minggu (9/2). Ritual nyadran yang diikuti belasan warga cabang, berlangsung di makam Pangeran Alab-alab (Syekh Yahudo) di Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. (won-i/1)