Tidak Bisa “Diketemukan” dan Tak Akan Menempuh Upaya Memperkarakan “Unsur Sabotasenya”
KUDUS, iMNews.id – Pengurus Pakasa Cabang Kudus bersama pengurus makam Mbah Glongsor akhirnya bersepakat, meniadakan kirab terompet Mbah Glongsor maupun kirab ritual ganti luwur makam tokoh yang aslinya bernama KRT Prana Kusumadjati di tahun ini. Keputusan itu diambil karena terompet yang diduga “disembunyikan” tidak bisa “diketemukan” lagi.
Kirab budaya yang mengangkat objek terompet kuno peninggalan mbah Glongsor sebagai simbol pelestarian budaya Jawa di Kabupaten Kudus yang diinisiasi Pakasa Cabang Kudus, sedianya diagendakan berlangsung di bulan Besar tahun 1957 Jimawal ini. Ada dua kemungkinan memilih waktu untuk menggelar kirab itu, yaitu di akhir Juni atau awal Juni sebelum memasuki bulan Sura.
“Tetapi sampai saat sekarang terompet tersebut tidak ada wujudnya. Yang diperkirakan ada oknum yang menyembunyikan tidak mau mengembalikan, ya sudah. Agenda kirab terompet Mbah Glongsor, atau ritual penggantinya yaitu ganti luwur makam, ditiadakan. Kalau tidak ada terompetnya, berarti selamanya nanati tidak akan ada kirab terompet,” ujar KRA Panembahan Didik Gilingwesi.
KRA Panembahan Didik Gilingwesi Hadinagoro selaku Ketua Pakasa Cabang Kudus yang juga Ketua Pengurus Makam Mbah Glongsor, saat dimintai konfirmasi iMNews.id kemarin menegaskan, sejak tahun ini sampai selamanya kirab terompet tidak akan diadakan. Tetapi, seandainya kelak barang bersejarah itu “dikembalikan”, atraksi pemeriah itu bisa dilakukan lagi.
KRA Panembahan Didik setuju hilangnya terompet miliki seorang prajurit pada zaman Sinuhun Amangkurat IV di Kraton Mataram Kartasura itu, apabila disebut punya unsur “sabotase”. Karena, terompet sebagai objek dan simbol ritual itu diambil dan disembunyikan, oleh oknum yang diduga bukan orang dari luar lingkungan Kampung Rendeng Wetan, Desa Rendeng, Kecamatan Kota.
Dibenarkan pula, baik dugaan adanya unsur pencurian maupun unsur sabotase dengan menyembunyikan terompet itu, tidak akan dilakukan upaya memperkarakan dengan melapor ke polisi. Karena, beberapa orang yang disebut mengetahui dugaan ada oknum yang mengambil terompet dari pos jaga di dekat makam Mbah Glongsor, diduga tidak berani menjadi saksi (iMNews.id, 25/6).
Secara terpisah, mbah (KRT) Jokik dan MNg Afif selaku juru-kunci makam yang dihubungi iMNews.id secara terpisah sudah menyatakan tidak bisa melacak keberadaan terompet dan merasa sudah maksimal upaya pencariannya. Sementara, KRA Panembahan Didik tidak mau tetap menggelar kirab dengan terompet pengganti, tetapi soal ganti luwur suatu saat bisa dibahas lagi.
Dengan keputusan peniadaan kirab terompet akibat barang yang akan dikirabkan sudah tidak ada, Pakasa Cabang Kudus kehilangan objek aktivitas pelestarian seni budaya Jawa. Sedangkan rencana memuliakan makam Pangeran Puger juga sulit terwujud, karena pihak keluarga ahli waris dan pengurus makam yang pernah berjanji akan berembug, hingga kini tidak ada kabarnya. (won-i1).