Di Forum Perjanjian KMB di Denhaag, Belanda 1949, NKRI Baru Benar-benar “Diakui Dunia” (seri 1-bersambung)

  • Post author:
  • Post published:December 30, 2023
  • Post category:Budaya
  • Reading time:7 mins read
You are currently viewing Di Forum Perjanjian KMB di Denhaag, Belanda 1949, NKRI Baru Benar-benar “Diakui Dunia” (seri 1-bersambung)
MENGUNGKAP FAKTA : Gusti Moeng saat menjadi pembicara tunggal menutup acara khataman Alqur'an di Bangsal Smarakata, Rabu Pahing malam tepat tanggal 27 Desember, mengungkap fakta tentang peran penting Kraton Mataram Surakarta sebagai "penentu" pengakuan dunia terhadap kemerdekaan NKRI. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Sinuhun PB XII dan Kraton Mataram Surakarta “Dipaksa Berkorban” Demi NKRI

IMNEWS.ID – Kegiatan spiritual religi “Khataman Alqur’an” yang digelar “Bebadan Kabinet 2004” di Bangsal Smarakata, Rabu Pahing, 27 Desember (iMNews.id, 28/12), menjadi kesempatan sekaligus momentum istimewa selama kegiatan keagamaan yang menjadi cirikhas Mataram Surakarta penerus Mataram Islam itu digelar sejak 17 Desember 2022.

Karena, dalam kesempatan itu Gusti Moeng selaku Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat menyampaikan informasi sangat penting yang nyaris tidak pernah diungkap di ruang publik, sejak peristiwa Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag, Belanda antara September-Desember 1949 terjadi dan melibatkan Sinuhun PB XII selaku representasi Kraton Mataram Surakarta.

Informasi sangat penting yang selalu ingin dikubur para penguasa di NKRI ini, adalah adanya fakta dan data tentang sejarah Kemerdekaan RI pada 17/8/1945, pengakuan internasional terhadap NKRI dan kaitannya dengan posisi Kraton Mataram Surakarta terutama figur Sinuhun PB XII sebagai representasi sekaligus penanggung-jawab “nagari” Mataram Surakarta.

AGAR PAHAM : Para santri dan ulama dari berbagai wilayah cabang Pakasa yang mengikuti acara khataman Alqur’an, banyak mendapatkan pengetahuan tambahan tentang eksistensi Kraton Mataram Surakarta, agar mereka juga paham bahwa kraton punya peran penting bagi eksistensi NKRI di mata dunia. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Selain momentum yang istimewa karena isi pesan atau “message” yang disampaikan, tanggal 27 Desember saat kegiatan spiritual religi khataman Alqur’an digelar Rabu Pahing malam itu, adalah tanggal yang bersejarah bagi kelembagaan Kraton mataram Surakarta. Karena tanggal 27 Desember 1949, adalah saat Sinuhun PB XII menandatangani perjanjian pengakuan kemerdekaan RI.

Isi message yang sangat penting diungkap di tanggal istimewa 27 Desember, di depan para peserta khataman Alqur’an dari berbagai daerah, Rabu Pahing malam itu, diinginkan Gusti Moeng untuk selalu dipahami dan diingat setiap insan masyarakat adat Mataram Surakarta. Bahwa pada tanggal itu, Kraton Mataram Surakarta “dipaksa berkorban” demi lahirnya NKRI.

Gusti Moeng mendapatkan data sejarah, bahwa peristiwa KMB yang berlangsung pada bulan September-Desember 1949 atau 4 tahun setelah peristiwa 17/8/1945, digelar PBB atas desakan pemerintah Belanda, waktu itu. Desakan itu untuk mengetahui dan meyakinkan, apakah bumi Nusantara yang dimiliki 250-an kraton itu benar-benar sudah merdeka menjadi ssebuah negara, NKRI?.

BALIHO KMB : “Bebadan Kabinet 2004” Kraton Mataram Surakarta memasang baliho berukuran sedang di pagar utara Alun-alun Lor, yang berisi fakta sejarah peran penting NKRI dalam forum KMB di Denhaag, Belanda, 27 Desember 1949. Kraton melakukan “burgaining” soal pengembalian status Daerah Istimewa, tetapi hingga kini tak pernah diwujudkan NKRI. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

“Saya mendapatkan data-data itu dari Setneg (Sekretariat Negara-Red). Jadi, saya ngomong ini berdasarkan data-data. Bahwa sebenarnya, Sinuhun PB XII harus hadir di KMB yang digelar PBB, karena setengah dipaksa. KMB itu sendiri digelar atas desakan Belanda, karena belum bisa menerima atau tidak yakin, bahwa ada negara baru lahir yang bernama RI atau NKRI”.

“Hal-hal seperti ini, harus dan perlu panjenengan semua pahami dan mengerti. Agar panjenengan semua bisa menjawab, seandainya anak-cucu kita kelak, atau bahkan sekarang saja, ada yang bertanya mengapa Kraton Mataram Surakarta kok seperti ini? Mengapa kok sangat berbeda dengan Kraton Jogja? Padahal katanya Surakarta juga punya hak Daerah Istimewa?”.

“Jadi, Belanda tidak bisa menerima kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 itu sebagai klaim sepihak. Karena, yang mengakui hanya negara India. Sedangkan Belanda masih terikat kontrak sewa jangka panjang dengan Kraton Mataram Surakarta, atas tanah-tanah perkebunan di Pulau Jawa. Belanda merasa rugi, karena kontrak sewanya belum berakhir,” ujar Gusti Moeng.

AGAR DIPAHAMI : Baliho berukuran sedang berisi fakta sejarah peran penting NKRI dalam forum KMB di Denhaag, Belanda, 27 Desember 1949, dipasang di atas pagar utara Alun-alun Lor, agar publik tahu dan paham bahwa di forum itu terjadi ada “perubahan besar” status dan hubungan Kraton Mataram Surakarta dan NKRI. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat yang pernah menjadi anggota DPR RI dua periode terpisah itu lebih lanjut menyatakan, dengan hadirnya Sinuhun PB XII di KMB selain mewakili Kraton Mataram Surakarta sebagai kraton terbesar terakhir di Pulau Jawa, bahkan Nusantara, kemudian menentukan dan memberi kepastian banyak hal.

Di situ, Sinuhun PB XII “harus” menandatangani perjanjian tentang lahirnya NKRI itu, tepat pada tanggal 27 Desenber 1949. Semua raja, sultan, datu dan pelingsir adat dari 250-an kraton di Nusantara yang “diajak” hadir saat itu, juga “ikut” menandatangani perjanjian tersebut. Di saat itu, persoalan internal Nusantara dengan Proklamasi 17 Agustus tuntas.

Ketika delegasi dari sejumlah negara anggota PBB ikut menandatangani pengakuan lahirnya NKRI pada tanggal 27 Desember 1949 itu, tentu bisa diartikan baru pada tahun 1949 itu, NKRI benar-benar diakui dunia sebagai negara baru yang merdeka. Kalau dianalisis lebih jauh, itu berarti kemerdekaan NKRI baru benar-benar “diakui” pada tanggal 27 Desember 1949.

PIAGAM KEDUDUKAN : Di sudut barat dan timur depan Gapura Gladag, beberapa tahun lalu dipasang baliho berukuran sedang yang berisi “Piagam Kedudukan” dari Presiden Soekarno untuk Sinuhun PB XII, 1 September 1945 yang ditegaskan Wapres RI Moh Hatta di KMB 1949, bahwa wilayah Surakarta adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Dalam kesempatan sambutan tunggal di akhir forum khataman Alqur’an itu, Gusti Moeng juga menyebut, begitu Sinuhun PB XII menandatangani perjanjian pengakuan Kemerekaan RI di KMB 27 Desember itu, Wapres RI Moh Hatta langsung mengirim surat kepada Presiden Ir Soekarno dan Menteri Pertahanan RI di Jogja, sebagai Ibu Kota “darurat” di tahun 1949 itu.

Surat itu sangat mengesankan sebagai kompensasi terhadap “pengorbanan” Sinuhun PB XII dan Kraton Mataram Surakarta, yang sudah menyerahkan kedaulatan dan menandatangani perjanjian Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 di Denhaag, belanda, 27 Desember 1949. Isi surat utamanya menegaskan, bahwa Kraton (Mataram) Surakarta) tetap pada kedudukannya sebagai Daerah Istimewa.

“Jadi, karena Sinuhun (PB XII-Red) mau ‘dipaksa’ hadir di KMB, bahkan bertandatangan, lalu seolah-olah diberi kompensasi berupa penegasan soal status Daerah Istimewa bagi wilayah (Kraton) Surakarta yang setingkat provinsi. Tidak hanya itu, Sinuhun PB XII juga diminta membiayai rombongan 300-an orang delegasi NKRI di KMB,” tunjuk Gusti Moeng. (Won Poerwono-bersambung/i1).