Gusti Moeng Diminta Bicara Soal Pelestarian Bahasa Jawa di FGD pra-KBJ VII

  • Post author:
  • Post published:November 24, 2021
  • Post category:Regional
  • Reading time:2 mins read

Bahasa Daerah Lainnya Wajib Dipelihara Negara

SOLO, iMNews.id – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Mataram Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah berbicara soal pelestarian Bahasa Jawa di antara berbagai produk peradaban di lingkungan keraton, ketika diminta berbicara di Forum Group Discussion (FGD) pra-Kongres Bahasa Jawa (KBJ) VII Angkatan ke-3 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di Bandungan, 23-24 November. Pemerintah wajib memelihara bahasa daerah di Nusantara ini, karena dari 700-an suku yang memiliki bahasa daerah, kini tinggal sekitar 100-an bahasa daerah.

‘’Jadi ada dua hal yang saya tekankan ketika saya diminta memberi masukan di FGD pra-kongres (KBJ). Pelestarian Bahasa Jawa (dan semua produk peradaban) dan bahasa daerah lain milik semua suka bangsa di usantara ini,’’ tandas Gusti Moeng yang juga Ketua Yayasan Pawiyatan Kabudayan Keraton Mataram Surakarta itu, menjawab pertanyaan iMNews.id, tadi siang.

Dikatakan, dalam konstitusi (pasal 18 UUD 45) sudah diamanatkan bahwa pemerintah wajib memelihara seni budaya aset bangsa, termasuk bahasa daerahnya. Jika pemerintah bisa menjalankan amanat konstitusi, kalangan dosen dan guru-guru serta para pelaku/perlestari Bahasa Jawa dan bahasa daerah lain daerah di Nusantara, tidak perlu khawatir dalam soal pelestarian bahasa-bahasa daerah tersebut.

Khusus mengenai Bahasa Jawa berkait dengan diskusi untuk keperluan KBJ, Gusti Moeng menyebut, pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah (pemkot/pemkab), rata-rata sudah memiliki peraturan daerah (perda) untuk pelestarian budaya setempat. Dalam konteks budaya Jawa, selain Bahasa Jawa, ada banyak hal yang menyangkut produk peradaban yang penting untuk dilestarikan.

‘’Ada bahasa, aksara, tata-cara upacara, tata busana, tata-krama dan sebagainya seperti yang masih dijalankan di keraton misalnya, wajib dilestarikan pemerintah termasuk yang di daerah. Termasuk Bahasa Jawa ini. Saya melihat banyak daerah sudah punya perda untuk itu. Tetapi dijalankan dengan sungguh-sungguh atau hanya sekadar berjalan, saya tidak tahu,’’ tambah Gusti Moeng mengungkapkan berbagai hal tentang budaya Jawa yang diberikan di FGD. (won)