SOLO – iMNews.id – Pelayanan tatap muka di kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta ditutup selama lima hari, mulai 20-24 Januari.
Penyebabnya sejumlah pegawai di instansi tersebut dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. “Kemarin ada tiga pegawai yang dinyatakan positif,” jelas Kepala BPPKAD, Yosca Herman Soedradjad, Selasa (19/1).
Herman menambahkan, BPPKAD lantas memutuskan untuk menutup kantor dan meniadakan layanan tatap muka, kendati hanya tiga orang yang terpapar korona. Sebab ketiga pegawai tersebut diketahui telah berinteraksi dengan banyak pegawai lainnya. Terutama saat pembahasan APBD 2021.
Sekitar 70 pegawai BPPKAD lain juga diminta bekerja dari rumah (work from home). Mereka adalah pegawai yang masih bekerja di kantor, di mana sebagian pegawai lainnya telah menjalani work from home (WFH) sesuai kebijakan Pemkot tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Penutupan kantor itu akan disertai penyemprotan disinfektan dan sebagainya.”
Pemkot meminta masyarakat mengakses layanan di kantor koordinator wilayah (korwil) tingkat kecamatan, jika mereka ingin melakukan pembayaran pajak daerah. “Kelima kantor korwil itu masih buka. Jika tidak, masyarakat juga bisa mengakses layanan pembayaran pajak melalui aplikasi online,” terang Herman. (FP)