Pesan Keteladanan yang Mencuat dari Pentas Wayangan Anggara Kasih (seri 3-bersambung)

  • Post author:
  • Post published:
  • Post category:Budaya
  • Reading time:3 mins read
You are currently viewing Pesan Keteladanan yang Mencuat dari Pentas Wayangan Anggara Kasih (seri 3-bersambung)
SISI KANAN : Pemandangan tembok, pintu masuk dan pekarangan di belakang sisi kanan Sinuhun PB XIV Hangabehi dan Gusti Moeng saat menjalani ritual "adang" dengan dandang Kiai Dhudha, beberapa waktu lalu, adalah kawasan Tursina Puri. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Status Milik Seluruh Dinasti Ditegaskan, Menghindari Upaya Penyimpangan

IMNEWS.ID – KALAU di berbagai kesempatan pertemuan di dalam dan di luar kraton, Gusti Moeng selalu menegaskan, bahwa kraton adalah milik seluruh dinasti dan bukan milik pribadi dan keluarga Sinuhun Paku Buwana yang “jumeneng-nata”, itu sangat tepat dan benar sekali adanya. Tepat dan benar berdasar pertimbangan dan aturan apapun. Karena kraton dibangun/diadakan untuk sekali dan selama-lamanya.

Semangat menjaga keberadan atau eksistensi kraton bahwa sekali ada dan harus dijaga agar tetap lestari sepanjang masa, adalah doktrin yang tak boleh diubah siapapun di antara yang ada. Kecuali, karena kehendak Sang Maha Pencipta, Allah SWT melalui cara apa saja, termasuk bencana alam atau tak bisa terhindar dari “perang”. Karena, kraton punya nilai manfaat lebih besar dibanding “mudharat”-nya.

KLASA GUMELAR : Sinuhun PB XIV Hangabehi yang baru saja mengawali jumeneng-nata di kraton, sama halnya dengan sang kakek, “amung nglungguhi klasa gumelar”. Banyak pihak berharap, tokoh penerus Dinasti Mataram ini lebih “amanah”. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Jadi kesimpulannya, hampir semua tokoh leluhur apalagi leluhur Dinasti Mataram yang memulai membangun peradaban dari waktu ke waktu, termasuk membangun wujud kraton secara fisik, tujuannya adalah agar bisa “dinikmati” generasi anak-cucu keturunanya. Oleh sebab itu, dari setiap zaman dan peradaban berganti sejak para leluhur dinasti hingga batas Sinuhun PB XII, semangatnya selalu ingin “menjaga”.

Sinuhun PB XII (1945-2004), beberapa kali pernah menegaskan bahwa kedudukannya sebagai “raja” diibaratkan “amung nglungguhi klasa kang gumelar” atau hanya menikmati semua yang sudah ada (diwariskan). Pemahaman seperti ini yang dipegang teguh Gusti Moeng, salah satu “putri-dalem” Sinuhun PB XII. Dia bahkan memperjuangkan untuk mempertahankannya dari berbagai upaya “menyimpangkannya”.

“TIPU-DAYA” : Melihat aset-aset di dalam wilayah Kraton Mataram Surakarta yang begitu luas dan banyak isinya, memang menggiurkan siapa saja, terutama para spekulan bisnis. Sinuhun PB XII-pun bisa terkenda tipu-dayanya saat bertahta.
(foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Upayang “menyimpangkannya” banyak datang dari kalangan putra/putri-dalem lainnya, karena “menjadi alat” pihak-pihak dari eksternal kraton yang melihat sisi “komersial/ekonomis” kraton dan seisinya. Dalam konteks itu, unsur penyipangan menjadi jelas, yaitu upaya untuk menguasai, mengaburkan statusnya, merusak identitasnya, atau dipindah-tangankan untuk dijadikan “alat produksi”.

Saat Sinuhun PB XII jumeneng-nata, salah satu jenis penyimpangan itu terang-terangan “dihadang” Gusti Moeng saat kawasan Tursina Puri seluas 3 hektare akan dijadikan lahan pembangunan sebuah hotel. Melalui kolaborasi beberapa oknum putra/putri-dalem dan sentana-dalem, Sinuhun PB XII hampir saja terkena tipu-daya oleh seorang pemodal dari luar kraton yang ingin membangun hotel tersebut.

BEDA KASUS : Semasa Sinuhun PB XIII bertahta (2004-2025), mengalami tantangan berbeda penyimpangan yang dihadapi. Karena, dirinya “tak berdaya” menghadapi “banyak penyimpangan” dan hanya dimanfaatkan para “petualang adat”. (foto : iMNews.id/Won Poerwono)

Di saat inilah, Gusti Moeng “menghadang” para spekulan bisnis yang bisa mengorbankan citra dan nama baik Dinasti Mataram itu. Ia menggalang kekuatan dari dalam dan luar kraton, lalu memimpinnya untuk menolak upaya penyimpangan itu. Melalui peristiwa itu Gusti Moeng diberi gelar predikat “Putri Mbalela”, karena dianggap “berani” melawan “sabda raja” yang terkena tipu-daya “cukong”.

Setelah kasus Tursina Puri, sebenarnya Sinuhun PB XII juga terkena “tipu-daya” sehingga kompleks “ndalem” Hadiwijayan” dan “Ngabean” pernah dikabarkan “bisa pindah tangan” dari status milik seluruh dinasti menjadi “milik perseorangan”. Tetapi karena kelembagaan Bebadan Kabinet 2004 selaku pemegang otoritas kraton selalu “dirongrong” agar lemah, hingga kini belum bisa “mengatasi” itu. (Won Poerwono-bersambung/i1)