Seharusnya Sudah Tidak Terjadi Duplikasi Upacara Adat
IMNEWS.ID – SINYAL penegasan eksistensi dan otoritas karena menguatnya kelembagaan kraton (Bebadan Kabinet 2004 dan LDA), seiring datangnya dukungan Maha Menteri KGPH Tedjowulan belakangan ini, memang bisa memberi jaminan kepastian langkah para pemegang otoritas di kelembagaan internal kraton. Walau masih ada keraguan menyangkut arah misinya, tetapi “kekuatannya” bisa dirasakan.
“Keraguan” yang dirasakan kalangan pemegang otoritas kelembagaan di kraton memang rasional dan proporsional, bahkan bersifat alamiah. Karena, “luka” masa lalu walau sudah berlalu 20-an tahun, memang masih bisa terbaca belum sepenuhnya hilang tanpa belas. Rupanya masih butuh waktu lagi untuk proses membersihkan luka-luka lama (suksesi 2004), namun tugas di depan mata mendesak dikerjakan.

Namun, upaya untuk selalu berpikir positif harus selalu dikedepankan. Apa yang tampak di tahap-tahap permulaan, harus diyakini sebagai awal dari proses panjang untuk membangun kesadaran bersama memperbaiki situasi dan kondisi kraton. Kewaspadaan memang tidak boleh hilang, tetapi sikap optimistik dan semangat bersama-sama memperbaiki situasi dan kondisi di kraton harus terus ditingkatkan.
Momentum lahirnya semangat baru untuk terus mengupayakan kembalinya kewibawaan, kehormatan, harkat da martabat kraton, yang kini terbuka lebar perlu dimanfaatkan sebaik mungkin. Bahkan, bukan hanya soal kewibawan, kehormatan, harkat dan martabat saja. Kraton kini butuh tenaga ekstra dan arsitek untuk mempersiapkan “generasi” era baru, bersama hadirnya pemimpin baru, Sinuhun PB XIV Hangabehi.

Namun, bersamaan dengan segala persiapan yang dilakukan untuk menyambut era pemimpin baru, tampaknya masih ada pekerjaan rumah (PR) yang perlu dibereskan. PR yang merupakan “residu” atau “riak-riak” sisa akumulasi persoalan “masa lalu” (2004 dan 2025) itu, memang cukup mengganggu. Bahkan, terkesan membuat otoritas kelembagaan kraton menjadi “gamang” atau tak bisa “asal” menyelesaikannya.
Kesan sikap “humanis” terhadap kelompok “residu” itu, sudah terlanjur dikenal luas sebagai ciri-khas semua elemen di orotitas kelembagaan kraton yang dipimpin Gusti Moeng (Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA). Di satu sisi sikap ini adalah ideal positif, apalagi karena etika-moral memang menjadi ciri khas kelompok ini. Tetapi sisi lain, sikap ini dinilai “tidak tegas” dan malah “dimanfaatkan”.

Selama lebih enam tahun (2017-2022) yang berlanjut hingga kini, tak disadari Kraton Mataram Surakarta telah melakukan praktik yang bisa disebut “duplikasi” dan “repetisi jarak pendek”. Semula, “duplikasi” itu dilakukan karena Bebadan Kabinet 2004 yang berada di “luar kraton”, karena merasa kelembagaannya punya legalitas sah menjalankan berbagai upacara adat, walau tidak di dalam kraton.
Walau ada beberapa upacara adat yang tidak dijalankan karena memang tidak mungkin dilakukan dari luar kraton, tetapi soal “konsistensi” Bebadan Kabinet 2004 menjaga komitmen rutin menghormati, itulah esensi perjuangan Gusti Moeng. Karena, Sinuhun PB XIII dan kelompoknya yang “menguasai” kraton, dianggap tidak punya kapasitas, kapabilitas, keabsahan dan kompetensi menjalankan upacara adat.

Jadi, ketika dikembalikan pada posisi kedudukan masing-masing selama Gusti Moeng dan berbagai elemen masyarakat adatnya berjuang di luar kraton (2017-2022), yang tampak memang “seolah-olah” otoritas kelembagaan kraton “menduplikasi” dan “merepetisi” upacara adat di kraton. Padahal, yang direpetisi dan diduplikasi, kegiatan upacara adat yang tidak memenuhi beberapa unsur “keabsahannya”.
Unsur-unsur yang menjadi keabsahannya ini, memang konotasinya bisa menjadi luas dan absurd kalau dipersoalkan “siapa” uang berpendapat? dan sebagainya. Karena, tata-nilai paugeran adat yang berlaku di masyarakat internal kraton, tidak ada batasan yang definitif dan tidak tertulis (lisan). Maka, sangat sulit publik di luar kraton, bahkan yang didalam, bisa “membaca” dengan sudut pandang yang tepat.

Pada perkembangan kemudian, sampai 8 tahun pada November 2025 Bebadan Kabinet 2004 “diusir” ke luar kraton sejak April 2017, semua kegiatan upacara adat diambil-alih Sinuhun PB XIII dan kelompoknya. Bahkan melihat gelagatnya, upaya melakukan “duplikasi” dan “repetisi” itu akan masih berlanjut terus dalam dekat. Ini memang bisa dimaknai sebagai cara-cara yang tak beretika dan membuang energi.
Tetapi, esensinya bukan pada persoalan sepele, sia-sia (membuang energi) dan tak beretika itu. Melainkan, sesuatu yang sakral dan telah dihormati bersama selama ratusan tahun, begitu mudahnya dipertaruhkan dan dikorbankan. Pertaruhan hal yang sakral itu, sedikit demi sedikit mulai ditangkap publik sebagai hal biasa, yang tidak akan mudah dikembalikan pada posisi yang tepat seperti sebelumnya.

Kini, “duplikasi” dan “repetisi” upacara adat itu sudah terlanjur dikenal publik tanpa sikap “sayang”, prihatin dan penyesalan yang bernada “peduli” dan “eman-eman”. Padahal, niat kelembagaan kraton semula ingin menunjukkan rasa hormat dan komitmen serta kepeduliannya pada cara-cara melakukan upacara adat yang benar. Tetapi apa daya, publik sudah menangkap esensinya yang sudah salah.
Kini, saat kelembagaan sudah mulai menguat dan ketika nanti berhasil kembali mengambil-alih “kendali” dan hanya ada satu upacara adat digelar di kraton untuk tiap datang agenda jenisnya, rupanya perlu ada sebuah solusi yang baik dan tepat. Solusi yang bisa mengembalikan kepercayaan kalangan masyarakat adat sendiri, terutama unsur kesakralan dan keyakinannya terhadap kesakralan upacara adatnya. (Won Poerwono-habis/i1)
