Bebadan Kabinet 2004 Gelar Halal-bihalal Terbatas Kamis Besok
KUDUS, iMNews.id – Warga Pakasa Cabang Kudus menggelar halal-bihalal di Sekretariat pengurus cabang di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Di acara silaturahmi bernuansa religi dalam suasana bulan Syawal (Lebaran) yang banyak melukiskan simbol-simbol Budaya Jawa itu, hadir lebih 60 warga Pakasa cabang, yang hampir semuanya tertib dan disiplin mengenakan stelan busana adat.

Hampir semua yang hadir mengenakan busana adat Jawa stelan warna hitam, lengkap dengan keris di pinggang dan seragam kain (jarik) untuk kalangan kerabat dan masyarakat adat Kraton Mataram Surakarta itu, menjadi cirikhas dan simbol konsistensi warga Pakasa Cabang Kudus. Mulai dari pimpinan, pengurus dan warganya tertib dan disiplin mengenakan seragam itu pada saat ada acara penting cabang.

KRRA Panembahan Didik Alap-alap Gilingwesi Singonegoro selaku Ketua Pakasa Cabang Kudus, saat dihubungi iMNews.id kemarin menegaskan, setiap ada acara pertemuan penting bagi kalangan pengurus selalu diwajibkan mengenakan seragam yang sudah ada. Setidaknya, mengenakan busana Jawi jangkep, lengkap dengan “duwung” untuk yang lelaki. Ini menjadi cara mengenalkan Budaya Jawa untuk masyarakat lingkungan.

Ketua Pakasa Cabang Kudus itu juga menyebutkan, acara halal-bihalal di hari Senin (23/3) malam digelar bersamaan dengan jadwal pengaosan. Pada kesempatan itu, sekaligus diselipkan doa untuk keselamatan Sinuhun PB XIV Hangabehi. Sebelum berakhir dengan bersalaman dan saling bermaafan, KRRA Panembahan Didik menjelaskan tentang istilah dan asal-usul “halal-bihalal” yang hanya ada di Tanah Air.

“Karena, yang saya tahu di negara-negara lain terutama timur-tengah, tidak ada halal-bihalal. Karena, istilah itu lahir dari perkembangan Islam yang berakulturasi dengan Budaya Jawa. Saat Sinuhun PB X katanya sudah ada istilah itu. Tetapi, kata halal-bihalal baru diperkenalkan para Kyai sepuh di awal NKRI (zaman Presiden Soekarno). Kalau di kraton hanya mengenal sungkeman,” ujarnya.

Tradisi sungkeman yang terjadi di kraton, diperkirakan dimulai pada tahun 1950-an di zaman Sinuhun PB XII jumeneng nata. Tradisi itu melembagakan antara tradisi adat Jawa (sungkeman) dengan semangat halal-bihalal nasional. Pisowanan di kraton saat berlangsungnya Garebeg Syawal, menjadi kesempatan utama melakukan sungkeman bagi kerabat secara struktural, yang oleh masyarakat luas disebut halal-bihalal.

Sementara itu, KP Budayaninrat, dwija dari Sanggar Pasinaon Pambiwara yang kini menempati “Lembaga Kapujanggan” di kraton menyatakan, dari data manuskrip di kraton pada zaman Sinuhun PB X, ada naskah yang menyebut kata “halal ba halal”. Rangkaian kata yang bermakna saling memaaafkan itulah yang kemudian diadaptasi menjadi rangkaian kata “halal-bihalal” dan dikenal secara nasional.

Berkait dengan halal-bihalal itu, KRRA Panembahan Didik Singonegoro menyebutkan dirinya akan “sowan” ke kraton, memenuhi “dhawuh” Pengageng Sasana Wilapa/Ketua LDA. Karena, Bebadan Kabinet 2004 akan menggelar halal-bihalal “terbatas” di “gedhong” Sasana Handrawina, Kamis (26/3) siang besok. Pakasa cabang dibatasi hanya 50 orang, selebihnya adalah sentana-dalem/garap dan abdi-dalem garap.

Seperti diketahui, Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa Lembaga Dewan Adat (Gusti Moeng) tidak mengeluarkan surat “dhawuh” untuk “pisowanan” upacara adat hajad-dalem Garebeg Syawal. Biasanya, pada kesempatan ini sekaligus digunakan untuk berhalal-bihalal bagi kalangan masyarakat adat. Tetapi kesempatan itu ditiadakan karena pihak “seberang” menggelar ritual Garebeg Syawal. (won-i1)
