Seluruh Masyarakat Adat di Dalamnya, Bisa Mengusirnya dari Kraton
SURAKARTA, iMNews.id – Selaku Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Pengageng sasana Wilapa yang meneruskan Bebadan Kabinet 2004, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) mengeluarkan pernyataan keras dan tegas, Senin (9/2) siang tadi. Seluruh masyarakat adat bisa mengusir semua yang bikin masalah dari kraton bila “bersalah”.
Pernyataan tegas dan keras itu diberikan menjawab pertanyaan para wartawan yang mewawancarainya di teras “gedhong” Sasana Handrawina seusai menggelar ritual peringatan 100 hari wafat Sinuhun PB XIII, siang tadi. Jawaban tentu tertuju pada sikap dan ulah kelompok/pihak “sabrang” yang belakangan ini dianggap merusak tatanan.
Karena menurutnya, Kraton Mataram Surakarta punya paugeran (tatanan/konstitusi) adat yang sudah jelas dan tegas. Terutama dalam tatacara meneruskan tahta dari pemimpin Kraton Mataram yang jumeneng dan wafat. Baik mengenai mekanismenya, siapa yang berhak, tatacara dan segala persyaratan yang harus dipenuhi dan dilalui.

“Jadi, KGPH Hangabehi ‘kan sudah melalui mekanisme ditetapkan menjadi Pangeran Adipati Anom sekaligus didukung seluruh keluarga besar menjadi Sinuhun PB XIV dalam musyawarah keluarga, 13 November lalu. Sekarang, tinggal jumenengan-natanya. Soal itu, perlu dipersiapkan baik-baik sejak jauh-jauh hari”.
“Karena, seorang Sinuhun Paku Buwana, akan menggantikan dan meneruskan sebagai pemimpin. Dia akan menerima tugas yang berat sebagai pengikat atau suh. Kemudian menjadi pengayom dari semua sentana dan abdi-dalemnya. Dan harus menjadi menjadi pengayem (menenteramkan) semua keadaan/situasi yang tidak kondusif di kraton”.
“La, kalau malah bikin masalah dan bikin aturan sendiri yang justru merusak tatanan adat di kraton, itu bisa diusir. Yang (bisa) mengusir siapa? Komunitas kita. Yaitu para sentana dan abdi-dalemnya (masyarakat adat-Red). Masyarakat dalam sebuah lingkungan di satu RT misalnya, bila tidak mengikuti aturan bisa diusir”.

Demikian sepenggal kalimat keras dan tegas Gusti Moeng saat wawancara dengan beberapa wartawan siang tadi. Masih banyak hal yang disampaikannya dalam wawancara yang termasuk panjang itu. Terutama karena ulah dan sikap kelompok “sabrang”, justru terjadi di dalam kraton yang punya aturan adat tegas, tentu ada hukumannya.
“Jadi, jangan main-main dengan persoalan tatanan (paugeran) adat. Karena hanya ini (benteng terakhir) yang bisa dipegang teguh dan ditegakkan demi lestarinya Kraton Mataram Surakarta. Kalau hari ini (peugeran) itu rusak, saya yang diberi tugas sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat untuk mengembalikan semua aturan adat internal”.
Menurutnya, tugas untuk menegakkan dan memperbaik aturan adat yang rusak, datang dari seluruh trah keturunan darah-dalem Sinuhun PB I-XIII, yang memiliki kaitan hubungan dengan republik (negara/pemerintah). Yang berkait dengan republik, karena kraton sudah menyatakan berada di dalam republik dan harus mendukungnya.

Berkait dengan itu, Gusti Moeng mencontohkan penerimaan dana hibah dari pemerintah republik, seperti yang belakang heboh diperbincangkan di beberapa platform medsos. Menjawab pertanyaan Gusti Moeng menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk diaudit. Disebutkan, tahun 2007-2009 kraton menerima hibah dari Pemprov Jateng, selalu diaudit.
“Bahkan, setiap kami menerima dana hibah selama tiga tahun itu, selalu saya paparkan di depan rapat anggaran di kraton. Yang menerima mengurusi itu memang bendahara kami (Sasana Wilapa), tetapi selalu dibahas bersama nilainya. Lalu dirinci kebutuhannya. Setiap saat kami menerima audit dari BPK,” ujar Gusti Moeng.
Mengenai pihak “sabrang” menyatakan tidak mau diaudit, menurutnya pemerintah pasti punya mekanisme untuk itu yang harus dipatuhi oleh pengguna uang negara yang notabene uang rakyat. Kalau ada pihak “sabrang” menyebutkan selalu tombok, Gusti Moeng mempertanyakan uang itu sudah diberikan kepada siapa? Pasti ada identitasnya.

Sementara itu, suasana berlangsungnya ritual peringatan 100 hari atau “satus dinanan” wafatnya Sinuhun PB XIII, disebut Gusti Moeng tepat Senin (9/2) hari ini. Karena, jika diadakan lewat dari pukul 15.00 WIB hari ini, dalam hitungan hari weton Jawa sudah lewat measuki hari berikutnya, dan jelas melanggar adat.
Ritual doa, dzikir, tahlil, yasinan, syahadat Quresh dan shalawat Sultanagungan dipimpin abdi-dalem juru-suranata RT Irawan Pujodipuro. Hadir beberapa sentana dan pejabat jajaran Bebadan Kabinet 2004. Sinuhun PB XIV Hangabehi tampak hadir selain Gusti Moeng, Gusti Ayu dan beberapa wayah-dalem seperti BRM Suryo Mulyosaputro.
Generasi ketiga Sinuhun PB XIII itu mendapat tugas memberi “dhawuh ujub” kepada abdid-alem juru-suranata untuk memimpin doa. Elemen lain masyarakat adat lain yang hadir adalah warga Pasipamarta, Putri Narpa Wandawa dan utusan Pakasa cabang. Di antaranya, utusan Pakasa Cabang Kudus yang dipimpin Nyi KMT Emmy Susilowati. (won-i1)
