Sajikan Petuah Pengingat dalam 11 Tembang Macapat
JAKARTA, iMNews.id – Rombongan pemerhati dari multi disiplin ilmu yang tergabung dalam Lembaga Olah Kajian Nusantara (Lokantara) dari Pusat di Jogja, memberi saran dan masukan kepada Komite Percepatan Reformasi Polri, Rabu (17/12). Ki Dr Purwadi di antara 10 orang dari lingkungan seni budaya yang menyajikan 11 tembang Macapat.
Di depan Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH (Ketua) dan beberapa anggota komite seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra (Menko Polhukam), Prof Dr Machfud MD (mantan Menko Polhukam) dan jenderal polisi (Purn) Achmad Dhofiri, Ki Dr Purwadi memperdengarkan tembang berlirik Bahasa Indonesia mulai dari Dhandhanggula hingga Mijil itu.
Lirik pertama tembang Macapat “Dhandhanggula” itu isinya : “Reformasi Polri tlah menanti; Semi nusa bangsa dan negara; Resmi dilantik Presiden; Semangat terus maju; Dharma bhakti ibi pertiwi; Bidang Kepolisian; Mantab tanggap tangguh; Perlindungan pengayoman; Pelayanan masyarakat makin baik; Jalan bersama rakyat”.
Lirik ketiga tembang “Gambuh” : “Patuh Menjunjung hukum; Mewujudkan tatanan yang harum; Rela hati dukung reformasi Polri; Niat tulus tugas mulus; Indonesia kesohor”. Hampir di semua liring tembang, ada dua hal menonjol, yaitu dukungan untuk tugas Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dan pesan ideal untuk Polri.

Pesan dan harapan sebagai budayawan, akademisi dan praktisi seni pedalangan klasik konvensional, Ki Dr Purwadi menyampaikan dalam tembang “Mijil”. Liriknya berbunyi : “Warga kota desa muda mudi; Siaga menyongsong,; Esok ibarat emas rinoce; Aspirasi reformasi Polri; Berlaku teliti; Rapi sopan santun”.
Dari ketiga lirik tembang Macapat ini, ada kata-kata menonjol yang menyiratkan dukungan harapan terhadap KPRP yang dipimpin Prof Dr Jimly. Sekaligus harapan agar kerja komite selalu mengedepankan cara-cara yang tetap mengedepankan unsur estetika dan etika. Karena, rakyat Indonesia akan menjadikannya sebagai teladan.

“Saya usul kepada pak Jimly selaku Ketua KPRP, untuk memberi masukan kepada komite. Saya diminta mengirim surat. Lalu saya diminta membawa rombongan yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu/sudut pandang masukannya. Rabu, 17 Desember ini saya diberi waktu untuk menyampaikan masukan itu,” ujar Ki Dr Purwadi.
Ki Dr Purwadi yang mengabarkan “tugasnya” bersama 10 orang anggota “tim” dari Jogja (termasuk dirinya) kepada iMNews.id, beberapa saat sebelum penyampaian saran dan masukan dalam Dialog Budaya di Kantor KPRP Setneg RI Jakarta dimulai, Rabu siang (17/12). Menurutnya, satu-persatu dari tim, mendapat kesempatan berbicara.

Kalau Ki Dr Purwadi menyampaikan saran dan masukan melalui 11 tembang Macapat, berbeda sudut yang disampaikan budayawan Thowaf Zuharon bertema “Esai Kebudayaan”. Dia menyitir ketokohan “Raja” dari Kraton Amarta, yaitu Prabu Yudhistira. Dia melukiskan cara-cara Yudhistira, seorang “Penjaga Hukum” dalam menegakkan hukum.
“Dia tidak menghardik, tidak memekikkan kemenangan, dan tidak mabuk oleh kuasa. Walau di luar itu sedang terjadi gegap-gempita tentang senjata, raungan ambisi dan kilau kekuasaan dalam epos Mahabharata. Di situ justru ada sosok yang berjalan pelan. Dialah, Raja sekaligus penjaga hukum. Dia bukan pahlawan yang memikat mata”.

“Dia adalah penjaga keseimbangan yang menenangkan jiwa. Karena Yudhistira disebut “ajathasatru”, yaitu sosok manusia yang tak punya musuh. Bukan karena dunia tak pernah mengusiknya, melainkan karena memilih tidak memusuhi manusia. Bahkan ketika dia harus menegakkan hukum. Di situlah letak keagungannya,” ujar Thowaf Zuharon.
Menurutnya, ada keagungan yang sering luput dari (pemahaman) dunia penegakan hukum modern. Bahwa kekuasaan itu harus tanpa dendam, hkum harus tanpa kebencian. Di sini, Bhayangkara Indonesia berdiri di persimpangan sejarah antara kekuasan dan kepercayaan publik. Yudhistira seakan mengulurkan cermin kebudayaan.

“Apakah hukum ditegakkan untuk menang, atau untuk memulihkan?,” tanya Thowaf mendalam. Dia juga menunjukkan bahwa “Hukum adalah laku Batin, Bukan Sekadar Pasal”. Dalam epos Mahabharata, Yudhistira adalah titisan Dewa (Bathara) Dharma, yang artinya hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan “laku” hidup.
Dia tidak hanya menguasai kirab (hukum), tetapi “menghidupi” makna (pasal-pasal kitab hukum). Bahkan ketika memenangkan perang Bharatayuda, Yusdhistira justru diliputi duka, karena hukum sejati tidak pernah “bersukacita” di atas penderitaan manusia. Dia menunujuk pepatah Jawa : “Menang tanpa ngasorake” (nenang tanpa merendahkan).
Thowaf menyebut “hukum yang dewasa”, adalah tidak memamerkan kekuasaan, tidak menjadikan borgol sebagai simbol kejantanan, dan tidak menjadikan senjata sebagai bahasa pertama. Bhayangkara yang belajar dari Yudhistira, akan paham kewibawaan lahir dari pengendalian diri, bukan dari ketakutan yang dipaksakan.
Budayawan itu melukiskan perjalanan Bhayangkara dari dari zaman Majapahit hingga negara di zaman modern, sekarang ini. Dalam sejarah Nusantara, kata Bhayangkara bukan sekadar nama institusi, melainkan “laku” (perjalanan) pengabdian. Nama itu adalah mereka, pasukan pengawal Kerajaan Majapahit, dibentuk dan dipimpin Gajah Mada.

Selain dua penyaji saran dan masukan di atas, ada budayawan dari wilayah budaya Batak dan Melayu yang juga memberi banyak masukan dari sudut pandang dilayah budaya masing-masing. Sementara itu, Dr Rio Pama Baskara, dari sudut pandang hukum memberi saran dan masukan dari kasus insiden tewasnya dua debt collector.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya insiden yang mengorbankan dua nyawa di satu sisi dan melibatkan 6 oknom Polri di sisi lain, sangat perlu dan penting lahir sebuah sistem yang terintegrasi dalam sistem Super Apps Polri. Agar lembaga pembiayaan selalu melaporkan data debt collector yang disajikan di aplikasi itu. (won-i1)




