Perpecahan Sampai Akhir Hayat, “Diratapi” Sekaligus Juga “Dikehendaki”
IMNEWS.ID – SETELAH dilakukan diagnosa menyeluruh, sejumlah penyakit ganas teridentifikasi dan “tindakan medis” disertai pengobatan dosis tinggi dilakukan, tahap lanjutan perawatan ditentukan. Segala permasalahan yang menjadi “penyakit” kronis, akut dan parah sudah dilakukan “penanganan”, tetapi usia manusia punya keterbatasan yang akan ikut menentukannya.
Dalam bahasa lain, segala penyakit menahun yang kronis, akut dan parah itu adalah “stampel” yang membuat jarak atau friksi yang selalu muncul pada periode tertentu sejak 2004 hingga kini. Friksi itu juga selalu melahirkan ekspresi “ganda” dalam klaim otoritas dan “dualisme” pintu hubungan baik di lingkungan internal maupun terhadap pihak eksternal.
Perkembangan situasi dan kondisi pasca ritual Garebeg Syawal atau Garebeg Pasa yang disebut “masih diberi kesempatan” itu, perlu dilihat nanti. Artinya, apakah “tindakan medis” dan peningkatan “dosis” pengobatan yang dilakukan dengan “maklumat” surat klarifikasi media itu, sudah benar-benar jitu dan manjur menghilangkan “penyakit” friksi yang terjadi?.
Atau, sama sekali tidak akan “ngefek” atau “ngaruh” sehingga, berbagai penyakit itu tetap akan muncul setiap saat sampai entah kapan?. Sebab, faktanya ada beberapa “penyakit” yang sudah teridentifikasi sulit diatasi dengan berbagai “tindakan medis”. Karena memang dipelihara agar tetap “diderita”, yang tujuannya agar kraton “hancur” dari dalam dan “lenyap”.

Teori “adu-domba” dan teori “pembusukan” menjadi nyata terjadi, karena mirip yang dialami Kraton Mataram Surakarta, setidaknya sejak bergabung dengan NKRI sampai saat ini. Dan benih-benih praktik “adu-domba” dan “pembusukan” dari dalam atau di lingkungan keluarga itu, memang selalu ada sepanjang zaman sejak Kraton Mataram masih di Ibu Kota Kartasura.
Dua teori yang sama-sama melemahkan (menghancurkan) dan selalu berasal dari campur-tangan pihak eksternal itu, salah satu alasan diciptakannya karena figur pemimpin dan lingkungan keluarga terkecil hingga terbesar (negara monarki), terlalu “solid”. Karena sulit diajak kompromi atau sulit diajak menyimpang, maka dihancurkan dengan kekuatan “berlebih” dari luar.
Kekuatan berlebih itu bisa berupa uang, janji politik berujung materi/kedudukan/jabatan, janji materi, janji dukungan (politis) dan sebagainya. Di balik sikap damai dan “kawicaksanan” Sinuhun PB III, ambisi sang paman (Pangeran Mangkubumi) dan Pangeran Sambernyawa mendapatkan kekuasaan, jelas tak bisa dilepaskan dari campur-tangan pihak eksternal (Belanda).
Sebaliknya, benih-benih perpecahan dan friksi dalam keluarga Mataram Surakarta hingga sekarang ini, adalah penyakit lama yang selalu kambuh. Dalam kajian sejarah Dr Purwadi, Bupati Semarang yang terlalu dekat dengan Gubernur Jenderal Belanda menjelang berdirinya Kraton Jogja (1755), selalu menciptakan disharmoni keluarga yang diwarisi keluarga besar Kusumayudan.

Penyakit genetik ini, sudah dialami Sinuhun PB XII ketika hendak jumeneng nata beberapa hari sebelum peristiwa 17 Agustus 1945. Untuk meredam friksi dan disharmoni internal keluarga, figur yang lahir dari trah keluarga “Kusumayudan” diangkat menjadi “Wakil Sinuhun PB XII”. Penyakit itu kambuh lagi, karena praktik “adu-domba” dan “pembusukan” pada suksesi 2004.
Teori “adu-domba” dan “pembusukan” yang dipelihara pihak eksternal “pengganti” Belanda, menggunakan tokoh pengusaha kosmetik terkenal di dalam negeri untuk menciptakan “pesaing” Sinuhun PB XIII. KGPH Tedjowulan didukung kekuatan materi sangat besar, janji politik, materi dan sebagainya, untuk merebut posisi Sinuhun PB XIII seperti “Pilkades dan Pilkada”.
Kalau di atas disebutkan sosok pemimpin dan soliditas keluarga dari terkecil hingga terbesar (kraton) sulit “disentuh” pengaruh eksternal karena terlalu kuat, salah satu unsurnya karena kuat secara ekonomi. Tetapi, ketika kraton bergabung NKRI justru mengalami “kerugian besar”, salah satunya kehilangan semua sumber ekonomi, maka menjadi defisit dan “lemah”.
Situasi dan kondisi lemah karena “mengidap berbagai penyakit”, tabungan habis, tak punya aset menghasilkan uang, tak ada jaminan dari “negara yang mendapat pelimpahan kekuasaan”, masih ditambah “intrik-intrik” persaingan, maka luar biasa kalau kraton masih bisa bertahan di bawah Bebadan Kabinet 2004 dan Lembaga Dewan Adat yang kuat dipimpin Gusti Moeng.

Sebagai ilustrasi, dalam situasi dan kondisi kraton yang sudah tidak punya aset ekonomi bergerak atau aset yang bisa meghasilkan uang, maka faktor mendasar bekal hidup keluarga terkecil hingga terbesar jelas tidak dimiliki. Dalam posisi seperti itu, sudah tentu setiap celah yang bisa menghasilkan uang akan ditembus, untuk sekadar bertahan hidup atau lainnya.
Dalam terminologi masyarakat adat keluarga raja atau kerabat sentana, upaya memanfaatkan celah yang bisa menghasilkan uang secara rutin dan tetap, pasti mendapat prioritas perhatian serius. Karena, penghasilan tetap dan rutin apalagi dalam jumlah besar, dianggap sangat penting dari sekadar untuk bertahan hidup, karena merawat “strata adat” butuh biaya besar.
Oleh sebab itu, ketika ada pihak manapun yang jelas berasal dari eksternal, apakah secara pribadi pengusaha sukses atau kekuasaan (pemerintah) menawarkan janji-janji politis, kedudukan/jabatan bernilai ekonomi tinggi, janii materi dan sebagainya, pasti dengan cepat diterima. Kasus “raja tandingan” 2004, jelas tak bisa dilepaskan dari tawaran “umpan” itu.
Setelah melewati praktik “adu-domba” dan “pembusukan” pada “insiden mirip operasi militer 2017”, kini praktik sejenis tawaran “umpan” itu juga sudah tampak. Kalau setelah dirunut berasal dari SK Kemendagri No.430-2933 tahun 2017 berasal dari negara, maka berarti tawaran “umpan” penobatan “GKR Pakubuwono” dan “Pangeran Adipati Anom” itu juga “sama asalnya”.

Ditambah berbagai gelagat dan tendensi dalam hubungan antara kekuatan eksternal dengan semua yang berada di lingkup “The wrong man and The wrong place” itu, maka segenap jajaran Bebadan Kabinet 2004 dan semua elemen Lembaga Dewan Adat wajib waspada. Lalu-lintas serah-terima proyek bantuan revitalisasi Alun-alun Kidul dan Alun-alun Lor, menjadi indikasi jelas.
Artinya, indikasi potensi ancaman “praktik adu domba” dan “pembusukan” dengan target pengambilalihan kraton, akan tetap ada sampai kapanpun walau sudah pasang “barikade” eksekusi putusan PK MA RI No. 1006/PK/Pdt/2022. Karena tendensi dan trend-nya seperti itu, friksi bisa berlangsung sampai akhir hayat, karena “dikehendaki”, walau banyak yang “meratapi”. (Won Poerwono – habis/i1)