Para Aktivis Pergerakan dari Jateng-DIY, Deklarasikan Aliansi Rakyat Bergerak

  • Post author:
  • Post published:March 18, 2021
  • Post category:Regional
  • Reading time:4 mins read

SOLO, iMNews.id – Sekitar 30-an aktivis pergerakan dari Jateng dan DIY, Kamis (18/3) sore mendeklarasikan berdirinya Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di Gedung Umat Islam Solo, yang berlokasi di Kampung Kartopuran, Kelurahan, Jayengan, Kecamatan Serengan. Mereka yang melakukan deklarasi itu, hadir dari Solo Raya, Kabupaten dan Kota Semarang serta DIY.

Dalam deklarasi itu, tampak pula Ketua Dewan Pembina Mega-Bintang Solo, Mudrick Setyawan Malkan Sangidoe. Ada tiga tuntutan hasil dialog dan kesepakatan yang hadir melakukan deklarasi, yang dituangkan dalam sebuah spanduk sepanjang sekitar 2 meter itu.

Tiga tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah itu, adalah penegakan demokrasi, penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Menurut Mudrick yang dimintai komentarnya seusai acara menegaskan, demokrasi mendesak untuk ditegakkan, karena kedaulatan ada di tangan rakyat.

”Maka, jangan ada upaya dari pihak manapun untuk membungkam suara rakyat, baik yang ada di parlemen maupun di luar parlemen. Rakyat berhak menyuarakan pendapat dan berorganisasi, karena dilindungi oleh undang-undang. Pengebirian suara rakyat, adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegas Mudrick.

Dikatakan, kebebasan rakyat untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat, merupakan amanat konstitusi, yang sekaligus merupakan hakikat demokrasi. Oleh sebab itu, suara kritis rakyat kepada pemerintah, merupakan bagian dari hak rakyat.

”Jadi, suara kritis rakyat jangan dimaknai sebagai bentuk melawan pemerintah. Berkait dengan itu pula, (suasana) Covid 19 jangan dijadikan alat untuk membungkam rakyat yang menyampaikan pendapat,” paparnya.

Dalam penegakan keadilan, politisi yang pernah bergabung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Surakarta itu menandaskan, keadilan dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah hak mutlak seluruh warga negara. Termasuk di dalamnya, adalah keadilan di dalam hukum yang menurutnya harus sesuai dengan ucapan Kapolri Jend (Pol) Listyo Sigit Prabowo, bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Oleh sebab itu Mudrick mendandaskan, jangan ada diskriminasi hukum bagi seluruh warga negara, karena diskriminasi dalam penerapan hukum berati pengkhianatan/berkhianat terhadap supremasi hukum. Berkait dengan itu, statemen Kapolri tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata.

”Saya melihat, tekad tersebut sudah mulai luntur, bila melihat banyaknya kasus yang tidak terselesaikan dengan hukum yang memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.

Aliansi Rakyat Bergerak disebutkan juga menuntut pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh oleh berbagai pemerintah, tuntas sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, korupsi semakin merajalela karena tidak adanya tindakan hukum yang tegas kepada para pelakunya.

”Rakyat harus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Kalau ada indikasi korupsi yang dilakukan oknum pejabat negara, segera laporkan kepada aparat penagak hukum seperti Polri, Kejaksaan atau KPK. Kita akan mengawal sampai ada tindakan tegas terhadap para koruptornya, sampai tuntas,” pintanya.

Efek jera bagi para koruptor harus dicapai dengan menghukum seberat-beratnya bagi para koruptor di meja peradilan. Untuk itu, wacana hukuman mati bagi para koruptor perlu segera diterapkan. Karena korupsi sudah masuk kejahatan luar biasa, para nara pidana koruptor perlu dikirim ke LP Nusakambangan.

”Biar menyusul napi narkoba dan teroris. Karena derajat kejahatan dan akibat yang ditimbulkan sama. Biar adil,” tegas Mudrick. (won)