Oleh: Nurul Istiqomah (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret)
Pandemi Covid memberikan dampak yang begitu besar terhadap UMKM. Dimana UMKM mempunyai peranan yang berbeda pada krisis ekonomi tahun 1998 dan krisis multidemensi tahun 2020. Pada tahun 1998, UMKM menjadi pahlawan untuk menggerakkan perekonomian dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data tahun 1998 diketahui sebanyak 64,31 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor UMKM, dan setelah adanya krisis 1998 jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor UMKM mengalami kenaikan menjadi sebesar 67,16 juta orang.
UMKM tersebut juga memberikan sumbangan terhadap kenaikan devisa dari ekspor, dimana nilai ekspor mengalami kenaikan sebesar 350 %. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) tahun 2018 menunjukkan terdapat 64.194.057 UMKM yang ada di Indonesia atau sekitar 99 % dari total unit usaha, dan mempekerjakan 116.978.631 tenaga kerja atau sekitar 97 % dari total tenaga kerja di sektor ekonomi. UMKM mempunyai kontribusi terhadap PDB di Indonesia sebesar 60 % dan berkontribusi sebesar 14% pada total ekspor Indonesia pada tahun 2019. Sehingga bisa disimpulkan bahwa UMKM menjadi salah satu sokoguru perekonomian di Indonesia.
Berbeda dengan krisis ekonomi pada tahun 1998, tahun 2020 UMKM di Indonesia terkena dampak yang besar karena adanya pandemi Covid. Penurunan daya beli masyarakat akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pendapatan yang diperoleh UMKM menurun secara drastis. Penurunan pendapatan yang diterima oleh Usaha Mikro Kecil (UMK) adalah sebesar 84,20 % sedangkan pada Usaha Menengah Besar (UMB) terdapat penurunan pendapatan sebesar 82,29 %.
Penurunan pendapatan tersebut membuat UMKM harus mengurangi jumlah tenaga kerja yang dimilikinya. Berdasarkan data, jumlah pengurangan pegawai di UMK adalah sebesar 33,23 % sedangkan pada UMB sebanyak 46,64%. BPS merilis berita pada Agustus 2020, dimana jumlah pengangguran mengalami peningkatan sebesar 2,67 juta jiwa. Rentetan dampak tersebut akhirnya membuat permintaan agregat mengalami penurunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjadi minus 3,49 % pada triwulan ketiga tahun 2020.
Beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap UMKM adalah memberikan bantuan sosial kepada para pelaku UMKM. Bantuan ini diperuntukkan untuk mengatasi permasalahan jangka pendek yang dihadapi oleh UMKM. Tidak bisa dipungkiri, sebelum Maret 2020 kita berada dalam posisi “Leisure Economy” adalah suatu kondisi yang digambarkan dalam diagram Maslow dimana konsumen bergerak cepat menuju ke arah aktualisasi diri, yaitu posisi terpuncak pada diagram tersebut. Tetapi setalah adanya Covid pada bulan Maret 2020 di Indonesia, membuat kita masuk ke dalam era “Pandemic Economy” dimana suatu kondisi yang memaksa kita untuk menuju ke dasar piramida Maslow yaitu manusia lebih mementingkan kebutuhan dasar, untuk makan, pakaian, tempat tinggal serta untuk mengutamakan kesehatan (invent.ure).
Fenomena tersebut membuat UMKM yang masih bisa bertahan di masa pandemi ini salah satunya adalah UMKM yang memproduksi hasil olahan makanan dan minuman. Ketidakpastian mengenai perekonomian di masa yang akan datang membuat masyarakat berhati-hati dalam melakukan konsumsi. Perilaku wait and see dilakukan oleh mereka, sehingga terjadi penurunan pada permintaan barang-barang tersier dan sekunder.
Sedangkan permintaan untuk kebutuhan dasar, seperti bahan makanan tetap mereka lakukan. Era sharing economy seperti sekarang ini bisa menjadi salah satu peluang bagi UMKM start up untuk mulai masuk ke dalam pasar digital terutama yang bergerak pada industri makanan dan minuman, karena industri tersebut masih memberikan signal pertumbuhan yang positif sebesar 0,22 % selama pandemi Covid. UMKM yang memproduksi produk-produk untuk meningkatkan imunitas diri juga menjadi UMKM yang mendapatkan efek positif dari adanya pandemi ini.
Kebijakan kedua yang dilakukan untuk menyelamatkan UMKM adalah adanya relaksasi kredit dengan cara penundaan pembayaran cicilan dan bunganya selama 6 bulan. Program tersebut hanya bisa dinikmati oleh UMKM yang sudah mempunyai hubungan dengan lembaga keuangan. Sayangnya masih terdapat lebih dari 20 juta UMKM yang belum bankable, sehingga program penyelamatan UMKM tersebut tidak bisa dinikmati oleh semuanya. Banyaknya UMKM yang belum terjamah layanan keuangan merupakan salah satu permasalahan yang masih ditangani oleh pemerintahan.
Nilai Indeks Inklusi Keuangan di Indonesia berada pada sekitar 76,2 % (2019), dan masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN lainnya. Inklusi keuangan negara Singapura menyentuh angka 98 %, di Malaysia mencapai 85%, sedangkan negara Thailand sudah berada pada kisaran 82 %. Inklusi keuangan mempunyai dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi seperti yang dikemukakan oleh Bank Dunia, dimana kenaikan pada inklusi keuangan sebesar 1 % maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,03 %.
Hal tersebut juga diperkuat oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD, 2016) yang menyatakan bahwa inklusi keuangan dapat berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan serta pembangunan sosial dan ekonomi, sehingga menjadi salah satu titik penting yang harus dilakukan oleh pemerintah terhadap UMKM baik pada masa pandemi atau pasca pandemi guna memperkuat peranan UMKM sebagai soko guru perekonomian nasional.
Bagi UMKM yang belum tersentuh perbankan, pemerintah mengeluarkan kebijakan Bantuan Presiden (Banpres) produktif. Banpres produktif tersebut merupakan bantuan yang diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran 2,4 juta. Penerima Banpres ini adalah usaha mikro yang belum tersentuh perbankan. Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi usaha mikro untuk tetap bergerak produktif. Usaha mikro biasanya tetap berusaha untuk mempertahankan jumlah tenaga kerja yang dimilikinya pada masa pandemi seperti sekarang ini. Kedekatan hubungan antara pemilik dan pekerja yang membuat hal tersebut terjadi. Berbeda dengan Usaha Menengah dan Besar, dimana mereka harus berfikir realistis untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang dimilikinya, sehingga pengurangan tenaga kerja memang banyak terjadi pada UMB.
Hasil survei yang dilakukan oleh BPS (2020) menyebutkan bahwa 7 dari 10 pelaku usaha UMKM membutuhkan bantuan modal usaha sebagai salah satu bantuan yang sangat diinginkan selama pandemi ini. Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi UMKM. Terdapat sekitar Rp 129 trilyun dana KUR dari sekitar Rp 190 trilyun yang belum terserap oleh UMKM.
Pelaku UMKM akan mencari jalan yang aman untuk mereka, dimana mereka tidak berani mengambil resiko yang tinggi dengan mengambil kredit di bank ketika kondisi perekonomian masih penuh dengan ketidakpastian. Pendekatan dan pendampingan lembaga keuangan kepada UMKM yang mempunyai prospek bagus dimasa pandemi ini, tetapi mereka menghadapi masalah permodalan bisa menjadi salah satu jalan keluar kemana dana KUR tersebut akan disalurkan.
Karena dalam diagram dampak PSBB terhadap UMKM, terdapat suatu kuadran dimana UMKM menghadapi permasalahan keterbatasan modal sehingga tidak bisa berproduksi dan tidak bisa memasarkan. UMKM yang berada dalam kuadran tersebut layak untuk diberi penawaran program KUR dengan prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh pihak perbankan.
Stimulus yang diberikan pemerintah diharapkan bisa menggerakkan UMKM untuk melewati tahapan fase dalam penanganan Covid. Fase yang harus dihadapi adalah : rescue, merupakan fase dimana bantuan ekonomi harus diberikan kepada masyarakat dan pihak yang terkena dampak Covid. Pada fase tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan adanya trade-off antara kesehatan dan ekonomi, dan pemerintah lebih menitikberatkan pada aspek kesehatan.
Sedangkan disisi lain perekonomian harus berjalan lambat bahkan tumbuh negatif. Stability, merupakan tahap dimana masyarakat mulai mampu untuk melakukan berbagai macam aktivitas dengan menggunakan protokol kesehatan. Pada posisi ini, maka yang terjadi dimasyarakat adalah terdapat pergeseran dari ketakutan (fearness) menjadi kesadaran (awareness) dan ditandai dengan berbagai macam aktivitas yang menggunakan bantuan kecanggihan teknologi (Mafruhah, 2020).
Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid menjadi salah satu katalis baik bagi produsen maupun konsumen untuk bermigrasi ke ranah yang berbasis terhadap teknologi. Salah satu dampak positif dari adanya pandemi ini adalah tumbuh berkembangnya sektor e-commerce, dengan didukung banyaknya market place yang mampu menjembatani antara konsumen dan produsen dalam suatu transaksi perekonomian. Adaptif terhadap perkembangan teknologi merupakan salah satu kunci supaya UMKM tetap bisa bertahan selama masa pandemi Covid ini.
Imunitas UMKM pada tahap stability sangat diperlukan untuk menuju pada tahapan berikutnya yaitu recovery. Recovery merupakan suatu keadaan dimana masyarakat sudah mulai berdamai dengan adanya Covid, serta sudah bisa melakukan aktivitas dengan pola new normal. Untuk mencapai tahapan itu, yang bertujuan agar UMKM bisa bergerak lebih cepat maka terdapat beberapa hal yang bisa dibangun, dikembangkan dan diperkokoh oleh para pelaku UMKM. Membangun sistem kelembagaan yang kuat merupakan salah satu tameng yang bisa dilakukan oleh UMKM, dan bisa dilakukan dengan mengikuti suatu asosiasi atau kelompok usaha. Keikutsertaan pada suatu asosiasi akan memberikan kemudahan akses informasi yang dibutuhkan oleh UMKM baik dari hulu yaitu ketersediaan bahan baku sampai dengan hilir, yaitu informasi mengenai pasar, serta motivasi yang membangun dari para pelaku UMKM.
Bantuan terhadap UMKM menjadi salah satu point penting untuk menjaga imunitas UMKM tersebut dimasa pandemi, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah. Harapan mengenai kecepatan, ketepatan dan prioritas bantuan merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah. UMKM juga membutuhkan pendampingan strategi menghadapi pandemi, karena pandemi ini merupakan salah satu shock yang terjadi secara tiba-tiba.
Sementara itu strategi dasar yang bisa mereka lakukan adalah menunggu pasar mulai bergerak, serta kebanyakan dari UMKM tersebut akan berproduksi ketika sudah ada pesanan masuk. Hal ini sangat berbeda dengan sebelum adanya pandemi, dimana proses produksi terus mereka lakukan. Diversifikasi produk juga menjadi salah satu jalan keluar yang dilakukan oleh UMKM supaya komoditas yang dihasilkannya bisa terserap ke dalam pasar terutama produk-produk yang digunakan untuk menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh.
Sebenarnya permasalahan dasar yang dihadapi oleh UMKM bahkan dari sebelum adanya pandemi ini adalah pada pemasaran. Berdasarkan pengamatan UMKM di beberapa daerah, UMKM yang pendapatannya tidak mengalami penurunan drastis dan masih bisa mempertahankan pangsa pasarnya adalah UMKM yang metode pemasarannya salah satunya adalah menggunakan media online. Adaptif terhadap teknologi merupakan salah satu imunitas yang bisa dilakukan oleh UMKM. Jumlah pengguna internet yang semakin meningkat dari tahun ke tahun menjadi salah satu peluang tersendiri bagi UMKM.
Tahun 2020, pengguna internet di Indonesia hampir menyentuh 196,7 juta dan julukan Indonesia sebagai “Raksasa teknologi dunia yang sedang tidur” merefleksikan potensi permintaan dan penawaran yang terdapat di Indonesia. UMKM yang bisa menangkap peluang tersebut akan melakukan ekspansi pemasarannya tidak hanya menggunakan pemasaran secara tradisional saja, tetapi mereka sudah merambah untuk memasarkan usahanya secara online dengan menggunakan beberapa market place yang berkembang pesat saat ini.
Stakeholder memegang peranan yang penting dalam mengembangkan imunitas UMKM. Pemerintah sebagai salah satu stakeholder sudah melakukan tugasnya dengan memberikan bantuan-bantuan sebagai stimulus bagi UMKM tersebut untuk terus bergerak dan berkembang. Dunia bisnis yang diwakili salah satunya oleh lembaga keuangan juga mempunyai peran untuk meningkatkan inklusi ekonomi terhadap UMKM, dimana menurut OJK, manfaat penerapan inklusi keuangan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional dan mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.
Masyarakat juga mempunyai peran untuk meningkatkan imunitas dari UMKM yaitu dengan cara mengamati penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM supaya tepat sasaran dan tidak ada kebocoran. Karena efek positif dari bantuan yang tepat sasaran tersebut juga akan dirasakan oleh masyarakat, dimana ketika UMKM tersebut terus bisa bergerak maka permintaan tenaga kerjanya pun akan mengalami peningkatan. Tenaga kerja biasanya akan di-supply oleh masyarakat yang tinggal disekitar UMKM tersebut berproduksi.
Media menjadi salah satu stakeholder yang berperan vital dalam imunitas UMKM. Media bisa meningkatkan gairah perekonomian, dengan banyak mengangkat berita-berita yang berhubungan dengan UMKM, memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa UMKM tetap berproduksi dan beroperasi selama pandemi untuk memungkinkan pangsa pasar UMKM tersebut tetap bertahan atau bahkan bisa meningkat.
Media sosial yang menjadi trend saat ini dapat menjadi salah satu media promosi bagi UMKM, dan kepala daerah dapat pula menjadi salah satu influencer kepada masyarakat untuk mempromosikan hasil produk UMKM di daerah tersebut. Hal ini sudah dilakukan oleh beberapa kepada daerah, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang secara aktif melakukan promosi hasil produk UMKM pada instragram dengan #LapakGanjar dan ternyata memberikan efek positif terhadap UMKM yang bersangkutan.
Kita semua berharap semoga pandemi Covid segera berlalu dengan mendisiplinkan diri terhadap 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak serta menghindari kerumunan) supaya tahap penanganan terhadap Covid segera memasuki fase berikutnya, yaitu tahap pembangunan (development). Tahap tersebut merupakan suatu kondisi ketika perekonomian sudah membaik dengan berbagai macam aktivitas masyarakat, baik aktivitas ekonomi, kesehatan, pendidikan maupun sosial budaya. Jika tahap pembangunan (development) sudah tercapai, maka diharapkan fase pertumbuhan (growth) yaitu tahap dimana perekonomian kembali tumbuh dan pulih bisa dicapai oleh Indonesia, sehingga Indonesia bisa kembali bangkit.