KGPH Tedjowulan Keluarkan Maklumat, Dirinya Mengambil-alih Sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
SURAKARTA, iMNews.id – Jenazah Sinuhun PB XIII dilepas dari “topengan” Maligi Pendapa Sasana Sewaka, dengan upacara adat Kraton Mataram Surakarta. “Gendhing Pakormatan” Monggang dan Kodhok Ngorek mengiring prosesi peti jenazah, dari “topengan” (teras) menuju depan Pendapa Magangan. Kereta jenazah Kanjeng Kiai Natapralaya dengan 8 kuda, bergerak membawa jenazah keluar dari Kori Gadhung Melati, pukul 09.05 WIB.
Walau gerak kereta sudah melewati Kori Kamandungan Kidul dan Kori Brajanala Kidul yang bertemu jalan lingkar Baluwaerti, tetapi belum tampak lebih cepat. Karena, di depan kereta kuda pengangkut jenazah, Kanjeng Kiai (KK) Natapralaya, masih ada dua kereta kuda sebagai cadangan. Berbagai jenis satuan tugas pengantar “layon” (jenazah) dari dalam dan luar kraton sangat banyak, sehingga langkah prosesi lamban.
Kecepatan langkah mungkin hanya sekitar 1 KM/jam, karena dipandu semua Bregada Prajurit kraton termasuk Prajurit Panyutra yang langkahnya mengikuti bunyi genderang Korsik Drumband Prajurit Tamtama. Dalam langkah yang lamban itu, justru memberi kesempatan kepada seluruh warga di sekitar rute jalan yang dilalui untuk memberi penghormatan. Termasuk, kalangan siswa sekolah yang dekat rute Kraton-Gemblegan.
Selepas dari Kori Brajanala Kidul dan melewati tengah Alun-alun Kidul, prosesi pembawa jenazah Sinuhun PB XIII memang melewati Jalan Veteran dari perempatan Gading. Dari situ, prosesi berjalan ke barat dan sampai di perempatan Gemblegan, belok kanan menuju perempatan Nonongan. Prosesi diikuti ratusan orang petugas/pelayat, menyusuri Jalan Slamet Riyadi menuju depan Loji Gandrung, rumah dinas Wali Kota .

Di tempat itu, peti jenazah akan diganti mobil jenazah dari Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS). Dan dipadu mobil Patwal Polresta Surakarta, iring-iringan prosesi jenazah berjalan terus ke barat menuju tempat pemakaman terakhir para raja Dinasti Mataram, Astana Pajimatan, Bantul (DIY). Ada tiga bus besar yang disediakan kraton, tetapi jumlah yang membawa mobil pribadi jauh lebih banyak, mendahului di makam.
Proses pemakaman Sinuhun PB XIII sudah selesai lengkap dan tuntas di Astana Pajimatan Imogiri. Tetapi masih ada hal penting berkait dengan peristiwa yang terjadi di sela-sela upacara pemberangkatan jenzah. Yaitu ketika da seseorang yang mengumumkan dan mengklaim dirinya sebagai Sinuhun PB XIV. Klaim yang bisa dimaknai “penobatan diri” di luar protokol baku secara adat yang berlaku di kraton itu, terdengar biasa.
“Biar saja, Maha Menteri KGPH Panembahan Tedjowulan sudah mengeluarkan maklumat. Untuk sementara, kekosongan otoritas pimpinan di Kraton Mataram Surakarta diambil-alih beliau. Walau ada yang menyebut nama-nama (pengganti-Red), kami belum menetapkan siapapun sebagai pengganti ‘Raja’ Kraton (Mataram) Surakarta. Untuk sementara, Maha Menteri akan menjadi ‘Plt’ ad-interim penerus (otoritas) di kraton”.
“Terlalu dini untuk menyatakan sebagai pemegang tahta berikutnya. Untuk mengisi kekosongan (otoritas) pimpinan di kraton, sementara saya yang menjalankan tugas dan fungsi merangkap jabat saya sebagai Maha Menteri. Ini sesuai amanat SK Kemendagri No. 430-293 Tahun 2017, soal penetapan Status dan Pengelolaan Kraton Surakarta. Klausul 5, menyebut dua jabatan itu,” tegas KGPH Tedjowulan dalam siaran persnya.

Siaran pers yang disebar kepada seluruh kerabat internal kraton itu, secara tidak langsung dibenarkan ada oleh KPH Edy Wirabhumi, walau dirinya tak mengetahui prosesnya. Pimpinan Eksekutif Lembaga Hukum Kraton (Mataram) Surakarta (LHKS) itu saat dimintai konfirmasi iMNews.id, Rabu (5/11) siang tadi menyatakan tak tahu persis asal-usulnya, maka pihaknya hanya akan melihat proses yang terjadi kemudian.
“Iya saya sudah diberitau. Biar saja, saya tidak mau campur-tangan soal itu. Kita lihat saja apa yang terjadi kemudian,” ujar singkat Pangarsa Pakasa Punjer itu. Di tempat terpisah, KP Budayaningrat yang dimintai konfirmasi membenarkan, maklumat itu aari pers rilis KGPH Panembahan Tedjowulan. Dan menurut informasi yang diterima dwija Sanggar Pasinaon Pambiwara ini, akan ada proses lebih lanjut.
Ketika ditanya soal pengumuman yang disampaikan pihak yang “menobatkan diri” sebagai Sinuhun PB XIV di sela-sela upacara pelepasan jenazah itu, KP Budayaningrat dengan tegas menyatakan peristiwa itu bukan upacara tidak adat sesuai paugeran, bila yang dimaksud deklarasi atau upacara jumenengan nata. Peristiwa itu sama sekali tidak memenuhi berbagai syarat untuk menjadi seorang Sinuhun Paku Buwana.
“Walaupun cara-cara seperti itu pernah terjadi di masa lalu. Ya tetap dianggap keliru dan bertentangan dengan paugeran adat. Karena, cara-cara seperti itu jelas melanggar adat. Itu namanya ‘nggege mangsa’. Itu mirip dengan ‘bebasan durung garing lemah kubure, pangongsa angsa wis ndhisiki, ora ana rasa dhukita’. Itu lebih mirip pengumuman pribadi. Tetapi, itupun sangat tidak etis”.

“Siapapun yang sudah dipersiapkan dan layak menjadi calon ‘ratu’ (raja), sudah ada tatacara dan urut-urutan tahapannya. Harus melibatkan para sentana-dalem, semua harus hadir. Tidak model ‘dijorokne’ seperti itu. Itu mengesankan pribadi yang tidak tau aturan, yang bisa merusak nama lembaga kraton. Cara-cara seperti itu hanya akan mempermalukan kraton,” ungkap KP Budayaningrat yang kecewa berat.
Menurutnya, keputusan mempersiapkan seseorang penerus menjadi pengganti dalam berbagai tahapan proses yang dilalui, harus mendapat kesepakatan berbagai pihak, bukan hanya sepihak. KGPH Tedjowulan disebutkan akan mengurusi saat kraton berada pada status-quo atau kekosongan saat ini. Tetapi soal aktivitas kedinasan kerja adat, tetap berada di tangan Gusti Moeng yang memimpin Bebadan Kabinet 2004 dan LDA.
Soal aktivitas kedinasan atau kerja adat, menurut “dwija” Sanggar Pasinaon Pambiwara itu, sudah tidak perlu diragukan lagi, tetap akan dijalankan Bebadan Kabinet 2004 dengan segenap elemen pendukungnya. Sudah menjadi fakta, selama ini jajaran Bebadan dan LDA yang dipimpin Gusti Moeng yang mau dan bisa berjuang dan bekerja adat demi pelestarian Budaya Jawa dan kelangsungan Kraton Mataram Surakarta.
“Tetapi yang dilakukan ‘pihak kulon’ (kelompok Sinuhun-Red), sama sekali tidak memikirkan nasib kraton dan segala perlindungan yang seharusnya diberikan untuk segala aset-asetnya. bahasa kasarnya, ‘ora tau gelem ngopeni kraton’. Yang dipikir dan dikejar hanya maateri dan keuntungan untuk pribadi dan kelompoknya. Sering melakukan hal-hal yang tidak berdasar, penuh arogansi,” tambah KP Budayaningrat.

Selain dua tokoh di atas, belum ada pihak dari jajaran “Bebadan Kabinet 2004” yang memberi penjelasan, baik mengenai peristiwa “pengumuman penobatan” maupun agenda berikut setelah Sinuhun PB XIII wafat. Namun, berdasar pengamatan iMNews.id ketika masih aktif di harian Suara Merdeka, mencatat rangkaian proses tatacara adat yang harus dilalui seorang putra raja, sebagai putra mahkota sampai jumeneng nata.
Yaitu, dimulai dari posisinya dalam strata adat di internal keluarga “raja”, apakah putra tertua atau putra seorang permaisuri. Kalau tidak punya permaisuri seperti pernah ditegaskan KPH Edy Wirabhumi beberapa waktu lalu, berarti putra tertua yang disiapkan sebagai “putra mahkota”. Upacara penobatan sebagai putra mahkota, harus berlangsung di dalam upacara adat yang disaksikan semua “bebadan” lengkap.

Seperti yang dialami Sinuhun PB XIII saat masih bernama KGPH Hangabehi, baru ditetapkan sebagai “Adipati Anom” dalam upacara adat yang digelar beberapa waktu setelah Sinuhun PB XII wafat. Ia baru dinobatkan menjadi Sinuhun PB XIII dalam sebuah upacara adat yang digelar 100 hari setelah ayahandanya wafat. Beberapa kesempatan itu jelas menjadi agenda protokol baku sesuai paugeran adat yang harus ditaati.
Dengan munculnya peristiwa “pengumuman penobatan” tadi, jelas menyimpang dari tatacara yang disusun KRT Darpo Arwantodipuro dan KRT Pramudijanto pada proses penobatan Sinuhun PB XIII di tahun 2004. Kalau mengacu pada norma “lampah-lampah” itu, yang dilakukan figur pelaku kasus “tabrak lari Pajero putih” beberapa waktu lalu, jelas berlawanan dengan paugeran adat “tetepan Adipati Anom” dan “jumenengan nata”. (won-i1)









