Gusti Moeng Jelaskan Perkembangan Kraton Kepada Keluarga Besar Sentana
SURAKARTA, iMMNews.id – Dewan Profesor Universitas se-Indonesia menyumbang renovasi 15 titik lokasi sarana sanitasi di lingkungan Kraton Mataram Surakarta. Lokasi sarana sanitasi yang direnovasi itu terutama yang berdekatan dengan pusat-pusat kegiatan, misalnya sarana layanan kunjungan wisata publik di kawasan kraton.
“Dari 15 titik lokasi itu, sudah 10-an yang bisa dimanfaatkan. Di sekitar objek kunjungan di museum dan sebagainya. Juga di objek yang sering jadi tempat upacara misalnya di dekat Sasana Handrawina, sekitar Bangsal Smarakata dan dekat beberapa ruang yang sering digunakan untuk rapat dan kegiatan perkantoran”.

“kalau tadi Prof Sahid dari UNS. Beliau yang sudah punya ikatan kerja-sama dengan kraton, mengusulkan ke Dewan Profesor. Tadi, Prof Margiyanti dari Universitas Guna Dharma (Jakarta), yang meninjau lokasi sarana sanitasi yang sudah jadi. Karena beliau yang menyetujui bantuan renovasi itu,” ujar Gusti Moeng menjawab pertanyaan iMNews.id, siang tadi.
Rombongan dua tokoh dari Dewan Profesor itu, sekitar pukul 10.00 WIB keluar dari ruang eks Kantor Sinuhun PB XI bersama Gusti Moeng, KPH Edy Wirabhumi dan beberapa sentana pejabat Bebadan Kabinet 2004. Pertemuan berlangsung singkat sejak pukul 09.00 WIB, dan langsung berpamitan Gusti Moeng dan kerabat tuan rumah untuk meninggalkan kraton.

Walau Prof Margiyanti bergegas meninggalkan kraton, tetapi Prof Sahid sempat tertahan karena menengak salah satu sarana sanitasi yang sudah selesai direnovasi dan difungsikan dengan baik. Satu titik lokasi sanitasi itu berada di dekat Bangsal Smarakata, sebuah bangunan yang paling sering digunakan untuk berbagai upacara keperluan kraton.
Selesai melepas tamu Dewan Profesor, Gusti Moeng menyambangi keluarga besar sentana darah-dalem yang sedang menggelar pertemuan rutin sebulan sekali di Bangsal Kasentanan atau Kusuma Wandawa. Siang tadi, pertemuan diisi arisan yang diikuti kalangan istri atau ibu-ibu keluarga besar sentana yang kelihatan hadir sekitar 20-an anggota.

Di forum itu Gusti Moeng menyela kesibukan pertemuan dan arisan, untuk memberi penjelasan tentang situasi perkembangan kraton terakhir. Selain menyebutkan berbagai kejadian terakhir, juga memberikan sekilas pertanggungjawabannya selaku Pengageng Sasana Wilapa/Pangarsa LDA. Menurutnya, pertanggungjawaban serupa akan disampaikan di forum ritual “Jenag Suran”, 17 Sura, Sabtu malam.
Menurutnya, kini kraton sudah berhasil mendapatkan legal standing badan hukum yang jelas, tegas dan final dengan dilaksanakannya eksekusi putusan MA pada 8 Agustus 2024 lalu. Namun, upaya hukum positif ini ternyata tidak dipatuhi oleh beberapa pihak yang dinyatan bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan penyalahgunaan SK Kemendagri.

Legal standing badan hukum untuk Lembaga Dewan Adat, lahir sebagai wadah perwakilan trah. Tetapi juga memenuhi saran Sekda Provinsi Jateng (Hadi Prabowo). Kraton disarankan memiliki badan hukum, agar bisa mendapatkan hak-hak keuangan dari pemerintah, karena tidak mungkin diserahkan kepada pribadi Sinuhun PB XIII (KGPH Hangabehi) atau PB XIII (Tedjowulan), yang waktu itu “bersaing”. (won-i1)









