Yayasan Praja Hadipuran Usul Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan

  • Post author:
  • Post published:November 6, 2024
  • Post category:Budaya
  • Reading time:3 mins read
You are currently viewing Yayasan Praja Hadipuran Usul Perda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan
PENYERAHAN REKOMENDASI : Sejumlah rekomendasi dan usulan kegiatan diserahkan oleh KRT Anam Setyonagoro selaku Ketua Yayasan Praja Hadipuran Manunggal dan diterima Nur Hidayat (Ketua Komisi C DPRD) di ruang lobi gedung DPRD Kabupaten Jepara usai audiensi, Senin (4/11). (foto : iMNews.id/Dok)

Juga Minta Dukungan Kirab Budaya Bupati Critrosomo dan Ziarah Hari Jadi Jepara

JEPARA, iMNews.id – Yayasan Praja Hadipuran Manunggal yang belum lama lahir dari Pakasa Cabang Jepara, memanfaatkan momentum terbentuknya alat kelengkapan dewan (APD) dari lembaga DPRD baru di Kabupaten Jepara untuk beraudiensi. Dan, Komisi C DPRD untuk kali pertama menerima kehadiran pengurus yayasan yang diketuai KRT Anam Setyonagoro, Senin (4/11).

Audiensi yang dihadiri utusan dari Disparbud dan Disdikpora Pemkab Jepara itu, diterima Nur Hidayat selaku Ketua Komisi C di gedung DPRD Kabupaten Jepara. Dia didampingi Imam Subhi (wakil ketua), Hj Lusiana Afrianti (sekretaris) dan dua anggota Komisi C masing-masing H Ahmad Sholikin dan Al Ma’ruf.

Dari audiensi itu, rombongan pengurus yayasan menyampaikan 9 rekomendasi usulan kepada Komisi C agar mendorong Pemkab mewujudkan Perda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Juga Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan pelestarian dan pemajuan kebudayaan tersebut, lalu pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Jepara.

MENDUKUNG PENUH : Komisi C DPRD Kabupaten Jepara sudah menyatakan dukungannya terhadap rekomendasai dan usulan Yayasan Praja Hadipuran Manunggal. Salah seorang anggota Komisi C yang berfoto bersama pengurus yayasan, menyatakan mendukung penuh kegiatan Pakasa Cabang Jepara melawat ke manapun yang dianggap mewakili Jepara. (foto : iMNews.id/Dok)

Rekomendasi dan usulan berikut, adalah pembentukan tim penyusun pokok pikiran kebudayaan Kabupaten Jepara, pembentukan tim ahli cagar budaya Kabupaten Jepara dan perlunya mendesak diterbitkan Perda tentang Lembaga Adat serta pembentukan Lembaga Adat Kabupaten Jepara. Selebihnya juga direkomendasikan agar lembaga adat juga disbentuk di setiap desa.

Rekomendasi terakhir (ke-9) adalah usulan peninjauan kembali busana adat Jepara, mengingat dalam pelaksanaan di berbagai kegiatan di wilayah Kabupaten Jepara, tidak sesuai dengan Perbup No 430/311 tahun 2001 tentang busana tradisi Jepara. Dalam kesempatan wawancara usai audiensi, KRT Anam Setyonagoro menanggapi rencana sayembara patung Ratu Kalinyamat.

Menurut KP Bambang S Adiningrat (Ketua Pakasa Jepara), selain 9 rekomendasi ada tambahan tiga usulan yaitu penyelenggaraan bersama kirab haul Bupati Adipati Citrosoma 1-7, peninjauan visualisasi simbol khas yang melekat pada tokoh Ratu Kalinyamat dan tambahan ziarah ke makam tokoh penting Eyang Sutobondo saat peringatan hari jadi Jepara. (won-i1)